Bonnie Triyana: Penerima LPDP Tak Pulang Harus Kembalikan Dana

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Anggota DPR RI dapil Lebak dan Pandeglang Bonnie Triyana, Jumat (27/2/2026)

i

Keterangan foto : Anggota DPR RI dapil Lebak dan Pandeglang Bonnie Triyana, Jumat (27/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi PDIP, Bonnie Triyana, memiliki pandangan tegas terkait beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sebagaimana dikutip dari berbagai sumber termasuk GenBanteng serta suara.com, merdeka.com, dan gesuri.id.

Pada November 2024, menyikapi pernyataan Mendikti Saintek yang menyatakan kemungkinan pemerintah membebaskan alumni LPDP dari kewajiban pulang ke Indonesia, Bonnie menyatakan tidak sepakat.

Menurutnya, para penerima seharusnya kembali ke tanah air, dan jika memilih tidak pulang, beasiswa yang diterima harus dianggap sebagai pinjaman atau student loan yang harus dikembalikan.

“LPDP itu uang rakyat, jadi harus adil. Kalau mereka tidak mau pulang karena pilihan pribadi, uangnya harus dibalik-in,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun alumni yang menetap luar negeri bisa berkontribusi bagi kemanusiaan melalui riset, mereka tetap harus mengembalikan dana tersebut.

Baru-baru ini, pada Februari 2026, menyusul kasus viral penerima LPDP berinisial DS yang menyatakan ingin anak-anaknya memiliki kewarganegaraan asing, Bonnie kembali mengingatkan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak rakyat.

Politisi PDIP dari Dapil Lebak dan Pandeglang tersebit menegaskan bahwa beasiswa tidak boleh digunakan hanya untuk keuntungan pribadi atau pansos (pamit suara sosial).

“Para sarjana yang beruntung mendapat beasiswa LPDP jangan hanya berbangga di menara gading, tapi turun membantu memecahkan persoalan rakyat,” ucapnya.

Selain itu, ia menilai bahwa aturan dan syarat LPDP saat ini sudah terstruktur dengan baik, dan kasus-kasus bermasalah lebih merupakan persoalan individu, bukan sistemnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Golkar: E-Voting Perlu Kajian Mendalam, Infrastruktur dan Regulasi Matang
Guru Honorer Dapat Rp300 Ribu Sebulan, Adde Rosi Soroti Ketimpangan Kesejahteraan
Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi JC, Pengamat Minta Peran Tingkat Koordinasi Diperiksa
Rieke Diah Pitaloka: Perombakan Pimpinan Belum Cukup, Perlu Sistem Pengawasan Terintegrasi
Lewat Batas Waktu, Kuasa Hukum Ancam Bawa Kasus Hilangnya Motor ke Pengadilan
Mikael Mali Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Masyarakat Pesisir dan Dukung Program Presiden Prabowo
PP GEMA-IR Apresiasi Evaluasi Pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo
Aktivis Cantik Firza Husen Maskati Dukung Penyegaran Pimpinan BGN Demi Kepercayaan Publik
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:59 WIB

Golkar: E-Voting Perlu Kajian Mendalam, Infrastruktur dan Regulasi Matang

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:43 WIB

Guru Honorer Dapat Rp300 Ribu Sebulan, Adde Rosi Soroti Ketimpangan Kesejahteraan

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:57 WIB

Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi JC, Pengamat Minta Peran Tingkat Koordinasi Diperiksa

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:53 WIB

Lewat Batas Waktu, Kuasa Hukum Ancam Bawa Kasus Hilangnya Motor ke Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:39 WIB

Mikael Mali Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Masyarakat Pesisir dan Dukung Program Presiden Prabowo

Berita Terbaru