Bonnie Triyana: Penerima LPDP Tak Pulang Harus Kembalikan Dana

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Anggota DPR RI dapil Lebak dan Pandeglang Bonnie Triyana, Jumat (27/2/2026)

i

Keterangan foto : Anggota DPR RI dapil Lebak dan Pandeglang Bonnie Triyana, Jumat (27/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi PDIP, Bonnie Triyana, memiliki pandangan tegas terkait beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sebagaimana dikutip dari berbagai sumber termasuk GenBanteng serta suara.com, merdeka.com, dan gesuri.id.

Pada November 2024, menyikapi pernyataan Mendikti Saintek yang menyatakan kemungkinan pemerintah membebaskan alumni LPDP dari kewajiban pulang ke Indonesia, Bonnie menyatakan tidak sepakat.

Menurutnya, para penerima seharusnya kembali ke tanah air, dan jika memilih tidak pulang, beasiswa yang diterima harus dianggap sebagai pinjaman atau student loan yang harus dikembalikan.

“LPDP itu uang rakyat, jadi harus adil. Kalau mereka tidak mau pulang karena pilihan pribadi, uangnya harus dibalik-in,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun alumni yang menetap luar negeri bisa berkontribusi bagi kemanusiaan melalui riset, mereka tetap harus mengembalikan dana tersebut.

Baru-baru ini, pada Februari 2026, menyusul kasus viral penerima LPDP berinisial DS yang menyatakan ingin anak-anaknya memiliki kewarganegaraan asing, Bonnie kembali mengingatkan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak rakyat.

Politisi PDIP dari Dapil Lebak dan Pandeglang tersebit menegaskan bahwa beasiswa tidak boleh digunakan hanya untuk keuntungan pribadi atau pansos (pamit suara sosial).

“Para sarjana yang beruntung mendapat beasiswa LPDP jangan hanya berbangga di menara gading, tapi turun membantu memecahkan persoalan rakyat,” ucapnya.

Selain itu, ia menilai bahwa aturan dan syarat LPDP saat ini sudah terstruktur dengan baik, dan kasus-kasus bermasalah lebih merupakan persoalan individu, bukan sistemnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Modernisasi Pengawasan Hutan, NasDem Dorong Teknologi Satelit dan Satu Peta
Gelar Perkara Khusus Tanah Wakaf H. Sanusi Menggantung, Kuasa Hukum Temui Birowassidik
BaraNusa: Mundurnya Nanik S. Deyang Jangan Hentikan Pertanggungjawaban
Jangan Biarkan Hukum Dikalahkan Kekuasaan! HAMI: Kasus Febrie Adriansyah Ujian Berat Integritas Kejagung
Dorongan agar Misbakhun Pimpin PFII Menguat, Prabowo Dinilai Perlu Pertimbangkan Aspirasi Publik
PGN Perkuat Budaya Keselamatan Pelanggan melalui Edukasi Safety Berlangganan Gas Bumi di Rusunawa Marunda
Penyidikan Polisi Sedang Berjalan, Korban Pailit Bintoro Iduansjah Ajukan Penundaan Eksekusi Rumahnya
Aduan Hak Normatif Berlarut, Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Didesak Berbenah
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:10 WIB

Modernisasi Pengawasan Hutan, NasDem Dorong Teknologi Satelit dan Satu Peta

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:12 WIB

Gelar Perkara Khusus Tanah Wakaf H. Sanusi Menggantung, Kuasa Hukum Temui Birowassidik

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:50 WIB

BaraNusa: Mundurnya Nanik S. Deyang Jangan Hentikan Pertanggungjawaban

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:07 WIB

Jangan Biarkan Hukum Dikalahkan Kekuasaan! HAMI: Kasus Febrie Adriansyah Ujian Berat Integritas Kejagung

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:41 WIB

Dorongan agar Misbakhun Pimpin PFII Menguat, Prabowo Dinilai Perlu Pertimbangkan Aspirasi Publik

Berita Terbaru