HANTAM-MALUT Sambangi DPR RI, Laporkan Shanty Alda Nhatalia ke MKD dan Ajukan Audiensi dengan Komisi XII

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Menindaklanjuti persoalan tambang bermasalah yang dipimpin oleh Shanty Alda Nhatalia, Harian Advokasi Tambang Maluku Utara (HANTAM-MALUT) mendatangi kantor DPR RI di Jakarta untuk melaporkan yang bersangkutan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sabtu (7/3/2026).

Selain melaporkan Shanty Alda Nhatalia ke MKD, kedatangan HANTAM-MALUT ke Kompleks Parlemen Senayan juga bertujuan untuk meminta audiensi dengan Komisi XII DPR RI terkait persoalan pertambangan di Maluku Utara, khususnya tiga perusahaan tambang yang dipimpin oleh Shanty Alda Nhatalia sebagai direktur.

Direktur HANTAM-MALUT, Alfatih Soleman, menegaskan bahwa proses pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan perlu dilakukan secara serius agar kerusakan lingkungan dapat diminimalisir. Selain itu, langkah tersebut juga penting untuk melindungi masyarakat di sekitar wilayah tambang dari praktik perampasan lahan yang dilakukan oleh perusahaan tambang.

Menurut Alfatih, laporan terhadap Shanty Alda Nhatalia ke MKD dilakukan karena berdasarkan data yang tercatat dalam sistem MODI Kementerian ESDM, yang bersangkutan menjabat sebagai direktur pada tiga perusahaan tambang di Maluku Utara. Ketiga perusahaan tersebut saat ini disebut memiliki berbagai persoalan, mulai dari aspek lingkungan, perizinan, konflik lahan, hingga kecelakaan kerja.

Adapun tiga perusahaan tersebut adalah PT Aneka Niaga Prima (ANP), PT Arumba Jaya Perkasa (AJP), dan PT Smart Marsindo.

Alfatih juga menjelaskan bahwa jabatan Shanty Alda Nhatalia sebagai direktur di tiga perusahaan tambang tersebut berpotensi menyebabkan proses pengawasan dan penegakan hukum menjadi tidak maksimal. Hal ini karena, sebagai anggota DPR RI, Shanty Alda Nhatalia juga duduk di Komisi XII yang membidangi energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, serta investasi.

Setelah laporan diterima, HANTAM-MALUT berharap MKD dapat memproses laporan tersebut dengan memanggil dan memeriksa Shanty Alda Nhatalia secara serius. Selain itu, pihaknya juga menunggu tindak lanjut atas permohonan audiensi yang telah diajukan kepada Komisi XII DPR RI.

“Kami berharap permohonan audiensi yang telah kami sampaikan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga kami bisa berhadapan langsung dengan Shanty Alda Nhatalia serta pimpinan dan anggota Komisi XII DPR RI,” ujar Alfatih.

Ia juga berharap DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat dapat bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melindungi anggotanya yang sedang dimintai pertanggungjawaban oleh masyarakat.

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung
Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri
Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing
PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret
Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa
Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 
Penetapan Febrie Adriansyah Tersangka, BaraNusa Minta Kasus Batu Bara Dibongkar Hingga Tuntas
Aktivis Anti Korupsi : Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PU
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:50 WIB

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:06 WIB

Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:30 WIB

Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:01 WIB

PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa

Berita Terbaru