Sahroni Janji Donasikan Gaji DPR untuk Masyarakat

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sosok politisi Ahmad Sahroni kembali menjadi sorotan, usai kembali lagi aktif di DPR RI setelah dinonaktifkan setengah tahun, ia mengaku akan menyalurkan gajinya untuk masyarakat yang membutuhkan.

Ahmad Sahroni yang saat ini dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR mengatakan akan menyerahkan gajinya melalui Yayasan Kita Bisa.

“Mungkin, gaji gue sebagai anggota DPR, mau gue serahkan ke Yayasan Kita Bisa, agar dapat dipergunakan sebagaimana mesti membantu mereka-mereka yang membutuhkan,” kata Ahmad Sahroni, Selasa (10/3/2026)

Sahroni mempercayakan sepenuhnya pada Yayasan Kita Bisa terkait penyaluran sumbangan yang bersumber dari gaji yang diterimanya sebagai Wakil Rakyat untuk disalurkan pada masyarakat yang membutuhkan.

“Biarlah “Kita Bisa” yang tahu ke mana-mana yang perlu diberikan bantuan yang paling mendesak dan berguna bagi mereka,” ujarnya.

“Kalau kita menyalurkan sendiri kan terkadang, ya, ada yang tidak tahu, ada yang nggak. Kalau kita menyerahkan ke Kita Bisa kan itu dilaporkan secara di ruang terbuka, di ruang publik,” tuturnya.

Ia menyampaikan komitmennya untuk tidak menerima gajinya sebagai anggota DPR hingga masa jabatannya pada tahun 2029 mendatang.

“Gaji, ya nggak terima, sampai akhir jabatan. Jadi nanti kan kesekjenan kirim (gaji) ke rekening pribadi. Jadi gue bisa bikin autodebet langsung ke rekening Kitabisa,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya politisi dari Partai NasDem tersebut sempat dinonaktifkan selama enam bulan sejak akhir Agustus 2025 lalu.

Ahmad Sahroni dinonaktifkan pasca diputus oleh sidang Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR. Sang politisi pernah menjadi sorotan buntut ucapannya yang diduga telah menyinggung perasaan rakyat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung
Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri
Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing
PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret
Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa
Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 
Penetapan Febrie Adriansyah Tersangka, BaraNusa Minta Kasus Batu Bara Dibongkar Hingga Tuntas
Aktivis Anti Korupsi : Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PU
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:50 WIB

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:06 WIB

Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:30 WIB

Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:01 WIB

PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa

Berita Terbaru