Respons Gejolak IHSG, Kejaksaan Agung Perkuat Peran Denda Damai dan Sinergi Lembaga

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Seminar Hukum Internasional yang diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Selasa (5/4/2026)

i

Keterangan foto : Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Seminar Hukum Internasional yang diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Selasa (5/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Seminar Hukum Internasional yang diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA). Acara yang berlangsung di Hotel Indonesia Kempinski, Selasa (5/5/2026), ini mengangkat isu krusial terkait gejolak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan dampaknya terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Dalam pemaparannya, Jaksa Agung menyoroti fenomena trading halt yang sempat terjadi pada akhir Januari 2026 lalu. Situasi tersebut dipicu oleh peringatan keras dari lembaga global Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menyoroti masalah transparansi struktur kepemilikan saham dan porsi saham publik di Indonesia yang dinilai kurang menarik bagi investor internasional.

“Dampaknya sangat luas dan terasa hingga ke masyarakat. Mulai dari melemahnya nilai tukar Rupiah, beban fiskal negara yang bertambah akibat kenaikan bunga Surat Berharga Negara, hingga tekanan inflasi yang menggerus daya beli,” ungkap ST Burhanuddin.

Denda Damai: Solusi Modern dan Efektif

Menurut Jaksa Agung, gejolak pasar modal bukan sekadar masalah keuangan, melainkan ancaman terhadap stabilitas nasional yang bersifat multidimensi. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung mendorong pendekatan hukum yang lebih modern dan menyeluruh dalam menindak kejahatan ekonomi kerah putih.

“Salah satu solusi sistemik yang kami dorong adalah optimalisasi mekanisme denda damai atau schikking. Instrumen ini dinilai jauh lebih cepat dan efektif untuk memulihkan kerugian negara dibandingkan pendekatan konvensional yang seringkali hanya menyentuh permukaan,” tegasnya.

Langkah ini bukan tanpa dasar hukum yang kuat. Penerapan denda damai telah terbukti sukses dan dinyatakan sah secara hukum melalui putusan praperadilan dalam penanganan kasus minyak goreng oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tahun 2023 lalu.

Ke depan, mekanisme ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku pasar sekaligus memberikan efek jera yang setimpal, di mana besaran denda disesuaikan dengan kerugian yang ditimbulkan.

Sinergi Kunci Menghadapi Tantangan Global

Di akhir sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya kerja sama lintas sektoral. Sinergi antara aparat penegak hukum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga otoritas moneter menjadi kunci untuk membangun tata kelola pasar modal yang bersih dan transparan.

“Dengan penguatan kapasitas lembaga dan kolaborasi yang erat, kita yakin Indonesia mampu mengubah tantangan ini menjadi kekuatan baru demi ekonomi yang lebih tangguh dan berdaya saing global,” pungkasnya.

Seminar ini juga menghadirkan sejumlah narasumber ternama, antara lain Managing Director MSCI Research & Development Raman Aylur Subramanian, Pjs Direktur Utama BEI Jefri Hendrik, perwakilan OJK, Ahli Ekonomi Fithra Hastiadi, hingga Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Survei Litbang Kompas Tunjukkan Tren Positif, DPR Minta Polri Pertahankan Kepercayaan Masyarakat
CBA Sebut Trenggono Punya Modal Terbesar Gantikan Zulhas di PAN, Singgung Harta Rp2,97 Triliun
Soal Demo Bayaran, BaraNusa Desak KSP Dudung Buka Data Pendana Aksi Dukung MBG
Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:23 WIB

Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:25 WIB

Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:54 WIB

HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:44 WIB

Survei Litbang Kompas Tunjukkan Tren Positif, DPR Minta Polri Pertahankan Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru