Respons Gejolak IHSG, Kejaksaan Agung Perkuat Peran Denda Damai dan Sinergi Lembaga

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Seminar Hukum Internasional yang diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Selasa (5/4/2026)

i

Keterangan foto : Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Seminar Hukum Internasional yang diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Selasa (5/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Seminar Hukum Internasional yang diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA). Acara yang berlangsung di Hotel Indonesia Kempinski, Selasa (5/5/2026), ini mengangkat isu krusial terkait gejolak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan dampaknya terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Dalam pemaparannya, Jaksa Agung menyoroti fenomena trading halt yang sempat terjadi pada akhir Januari 2026 lalu. Situasi tersebut dipicu oleh peringatan keras dari lembaga global Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menyoroti masalah transparansi struktur kepemilikan saham dan porsi saham publik di Indonesia yang dinilai kurang menarik bagi investor internasional.

“Dampaknya sangat luas dan terasa hingga ke masyarakat. Mulai dari melemahnya nilai tukar Rupiah, beban fiskal negara yang bertambah akibat kenaikan bunga Surat Berharga Negara, hingga tekanan inflasi yang menggerus daya beli,” ungkap ST Burhanuddin.

Denda Damai: Solusi Modern dan Efektif

Menurut Jaksa Agung, gejolak pasar modal bukan sekadar masalah keuangan, melainkan ancaman terhadap stabilitas nasional yang bersifat multidimensi. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung mendorong pendekatan hukum yang lebih modern dan menyeluruh dalam menindak kejahatan ekonomi kerah putih.

“Salah satu solusi sistemik yang kami dorong adalah optimalisasi mekanisme denda damai atau schikking. Instrumen ini dinilai jauh lebih cepat dan efektif untuk memulihkan kerugian negara dibandingkan pendekatan konvensional yang seringkali hanya menyentuh permukaan,” tegasnya.

Langkah ini bukan tanpa dasar hukum yang kuat. Penerapan denda damai telah terbukti sukses dan dinyatakan sah secara hukum melalui putusan praperadilan dalam penanganan kasus minyak goreng oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tahun 2023 lalu.

Ke depan, mekanisme ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku pasar sekaligus memberikan efek jera yang setimpal, di mana besaran denda disesuaikan dengan kerugian yang ditimbulkan.

Sinergi Kunci Menghadapi Tantangan Global

Di akhir sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya kerja sama lintas sektoral. Sinergi antara aparat penegak hukum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga otoritas moneter menjadi kunci untuk membangun tata kelola pasar modal yang bersih dan transparan.

“Dengan penguatan kapasitas lembaga dan kolaborasi yang erat, kita yakin Indonesia mampu mengubah tantangan ini menjadi kekuatan baru demi ekonomi yang lebih tangguh dan berdaya saing global,” pungkasnya.

Seminar ini juga menghadirkan sejumlah narasumber ternama, antara lain Managing Director MSCI Research & Development Raman Aylur Subramanian, Pjs Direktur Utama BEI Jefri Hendrik, perwakilan OJK, Ahli Ekonomi Fithra Hastiadi, hingga Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Tidak Benar Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Polri: Semua Tahanan Tes Negatif
Pajak Marketplace Ditunda, Komisi XI Desak Pemerintah Matangkan Kebijakan
Bulog KC Lebak Luncurkan Bantuan Pangan Alokasi Juli, Agustus dan September Sekaligus
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:40 WIB

FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:06 WIB

BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel

Berita Terbaru