Konsumen Hanania Travel Gagal Berangkat Umroh, LAK DKI Jakarta Siapkan Pendampingan Hukum

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Lembaga Advokasi Konsumen (LAK) DKI Jakarta resmi membuka Posko Pengaduan Konsumen Hanania Travel pada Kamis (7/5/2026) pukul 10.00 WIB. Posko tersebut dibentuk sebagai langkah konkret dalam merespons keluhan konsumen Hanania Travel yang gagal berangkat umroh meski telah melakukan pembayaran lunas.

Direktur Eksekutif LAK DKI Jakarta, Zentoni, mengatakan bahwa posko pengaduan ini bertujuan menampung aspirasi dan laporan dari para konsumen yang merasa dirugikan.

“Posko ini kami buka untuk menghimpun aspirasi dan pengaduan konsumen yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Menurutnya, kasus gagal berangkat umroh tersebut diduga telah melanggar hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (8) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yakni hak untuk memperoleh kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian apabila barang atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian.

LAK DKI Jakarta juga mengimbau seluruh konsumen Hanania Travel yang mengalami persoalan serupa agar segera melapor ke posko pengaduan.

“Kami mengajak para konsumen untuk mendaftarkan diri ke posko agar dapat dilakukan upaya hukum sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” kata Zentoni.

Pengaduan dapat disampaikan melalui hotline di nomor 0813-1742-2079 atau dengan mendatangi langsung kantor LAK DKI Jakarta di Samesta East Point DGF-09, Jalan Sentra Primer Timur No. 6, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

“Seluruh laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti melalui upaya hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Mulyani, Budi Arie, Dito, Gelombang Penyingkiran Orang Jokowi di Kabinet
H. Moch Soleh Silaturahmi ke Kediaman Joko Widodo di Surakarta, Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah
Aktivis Buruh Desak RT/RW Kampung Batur Jaya Dicopot, Carlianto Soroti Keberpihakan kepada Pengusahan
Marwan Jafar: Pemegang Polis Asuransi Harus Terjamin dan Terlindungi
Tarian Bogor Istimewa Tampil di Istana Negara Dalam Acara Kawal Istana
Tiang Telepon di Batur Jaya Dipertanyakan, Rohim Desak APH Investigasi Program dan Perizinannya
Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat
DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 12:03 WIB

Mulyani, Budi Arie, Dito, Gelombang Penyingkiran Orang Jokowi di Kabinet

Senin, 14 September 2026 - 22:30 WIB

H. Moch Soleh Silaturahmi ke Kediaman Joko Widodo di Surakarta, Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah

Senin, 14 September 2026 - 10:16 WIB

Marwan Jafar: Pemegang Polis Asuransi Harus Terjamin dan Terlindungi

Minggu, 13 September 2026 - 22:25 WIB

Tarian Bogor Istimewa Tampil di Istana Negara Dalam Acara Kawal Istana

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19 WIB

Tiang Telepon di Batur Jaya Dipertanyakan, Rohim Desak APH Investigasi Program dan Perizinannya

Berita Terbaru