Bupati Tangerang Hadiri Peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Anti Korupsi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menghadiri peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Anti Korupsi yang digelar di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Senin (11/05/2026)

Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendukung penuh dan siap menyukeskan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI untuk menjadikan pendidikan sebagai salah satu instrumen dalam pembentukan karakter dan kepribadian generasi penerus bangsa sejak dini.

“Kami mendukung penuh dan siap menyukseskan program Kemendikdasmen yang menjadikan pendidikan sebagai bagian untuk menguatkan pembentukan karakter dan kepribadian bangsa di jenjang sekolah dasar dan menengah,” ujar Bupati Maesyal Rasyid

Menurut dia, nilai-nilai kejujuran, budi pekerti dan adab harus ditanamkan sejak dini, bukan hanya di lingkungan sekolah namun juga di keluarga dan masyarakat

“Budaya jujur, bersih dan beradab itu harus dimulai sejak dini. Anak didik kita tidak hanya mendapatkan pengetahuan dari kurikulum sekolah tapi juga pengalaman dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tandasnya

Pihaknya berharap dengan adanya Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Anti Korupsi tersebut dapat membantu para tenaga pendidik di jenjang pendidikan dasar dan menengah dalam memberikan arah dan metode mengajar yang lebih jelas terhadap penanaman nilai-nilai kejujuran, bersih dan anti korupsi kepada para anak didiknya

“Dengan buku ini diharapkan para guru bisa mendapatkan gambaran dan arah yang lebih jelas untuk mengajarkan nilai-nilai kejujuran, budaya bersih dan anti korupsi yang bermuara pada pembentukan dan penguatan karakter bangsa,” ujarnya

Sentara itu, Mendikdasmen RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya terus berusaha menjadikan sekolah sebagai role model pembentukan karakter dan kepribadian bangsa yang kuat dan tangguh di semua jenjang pendidikan.

“Dengan peluncuran buku panduan tentang pendidikan antikorupsi ini, kami berkomitmen bahwa sekolah dapat menjadi model bagaimana budaya jujur, budaya bersih, budaya antikorupsi itu tidak sebatas hanya pengetahuan tapi menjadi budaya dan peradaban utama,” ungkapnya

Lanjut dia, panduan pendidikan antikorupsi tersebut bukan sekedar buku semata, melainkan peta jalan strategis dalam membangun generasi bangsa yang berintegritas. Buku ini dirancang secara sistematis dan berjenjang. Panduan ini menjadi acuan nasional bagi satuan pendidikan dan pemangku kepentingan dalam menanamkan nilai antikorupsi sejak usia dini hingga menengah

“Panduan pendidikan antikorupsi ini menyajikan peta kompetensi yang jelas serta langkah langkah implementatif, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menumbuhkan pendidikan antikorupsi yang berkelanjutan,” imbuhnya

Ketua KPK, Komjen Pol. (Purn) Setyo Budiyanto Ketua KPK yang juga hadir pada acara tersebut berharap buku panduan pendidikan anti korupsi tersebut bisa semakin memperkuat penanaman budaya bersih dan anti korupsi sejak dini kepada para peserta didik.

“Saya berharap bahwa untuk hari Ini, esok dan masa depan, antikorupsi tidak dimulai dari ruang persidangan tapi dari ruang kelas. Anak cucu kita sejak dini sudah bisa memahami budaya hidup jujur dan bersih serta bagaimana proses pencegahannya,” harapnya

Penulis : Siti Nurjanah

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kisruh LCC Kalbar: Formappi Sebut MPR Gagal Jadi Teladan Nilai Kebangsaan
Pasokan Ikan Nasional Terancam, Firman Soebagyo Dorong Solusi Pemerintah
Bongkar Masalah Haji 2026: Kuota, Hotel Penuh, hingga Jalan Pintas Ilegal
Pakar Hukum: Permenaker Alih Daya Bentuk Pembangkangan Putusan MK ​
Sasar Transaksi Rp100 Miliar, BPA Fair 2026 Langkah Modernisasi Aset Negara
Lindungi Santri, KH Maman Desak Pengawasan Ketat dan Hukuman Berat
Ombudsman Jakarta Raya Dukung Larangan Vape: Wadah Narkoba Cair Harus Dimusnahkan
Masyarakat Daerah Penghasil Gas Harus Ikut Menikmati Energi dari Tanahnya Sendiri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:25 WIB

Kisruh LCC Kalbar: Formappi Sebut MPR Gagal Jadi Teladan Nilai Kebangsaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:16 WIB

Pasokan Ikan Nasional Terancam, Firman Soebagyo Dorong Solusi Pemerintah

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:04 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Anti Korupsi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:12 WIB

Bongkar Masalah Haji 2026: Kuota, Hotel Penuh, hingga Jalan Pintas Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 18:21 WIB

Pakar Hukum: Permenaker Alih Daya Bentuk Pembangkangan Putusan MK ​

Berita Terbaru