Terasmedia.co Jakarta – Momen Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD), lokasi ini berubah menjadi pusat edukasi dan perkenalan program strategis negara di kawasan Pintu 6 Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Minggu (10/5/2026). Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI menggelar kegiatan Pre-Event BPA Fair 2026, menjadi langkah awal dan rangkaian pemanasan sebelum kegiatan utamanya berlangsung secara besar-besaran pada 18 hingga 21 Mei mendatang.
Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata keterbukaan lembaga negara. Di tengah keramaian warga yang beraktivitas santai, BPA hadir mendekatkan diri ke masyarakat luas, memperkenalkan fungsi, peran, serta transformasi besar dalam mekanisme pengelolaan dan pelelangan aset negara.
Kepala BPA Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi menjelaskan, pemilihan momen CFD sangatlah tepat. Ruang publik yang terbuka, santai, dan dihadiri beragam kalangan dianggap sebagai sarana paling efektif agar masyarakat lebih mudah memahami keberadaan dan tugas pokok BPA yang telah berdiri sejak dua tahun lalu.
“Faktanya, meski sudah banyak penjualan aset yang kami lakukan, masih banyak warga yang belum mengenal apa itu BPA dan apa fungsinya. Padahal, peran kami sangat besar dalam memulihkan kerugian negara dan mengembalikan hak korban dari tindak pidana. Lewat suasana santai seperti ini, kami ingin membuka diri, mengedukasi, dan mengajak masyarakat berpartisipasi langsung,” ungkap Dr. Kuntadi di lokasi acara, Minggu (10/5/2026)
Lebih dari sekadar perkenalan, BPA Fair 2026 menjadi bukti transformasi tata kelola aset negara yang kini lebih modern, transparan, dan mudah diakses. Berbagai barang rampasan dan aset negara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) disiapkan untuk dilelang, mulai dari kendaraan bermotor, tas bermerek, perhiasan, hingga logam mulia bernilai tinggi. Seluruh barang telah melalui proses kurasi ketat, terawat dengan baik, dan dipastikan sah secara hukum.
“Pengunjung bisa melihat langsung barang-barang lelang, memahami alur prosesnya, bahkan kami sediakan layanan pembuatan akun lelang on the spot dibantu petugas. Kami ingin ini menjadi kegiatan yang edukatif sekaligus menyenangkan, sehingga batas antara lembaga penegak hukum dan masyarakat semakin tipis,” tambahnya.
Sejalan dengan semangat keterbukaan tersebut, Kepala Bagian Kerjasama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin menegaskan bahwa kegiatan ini adalah strategi utama Kejaksaan RI dalam menata ulang pengelolaan barang bukti negara agar bernilai ekonomi tinggi dan tidak mubazir.
“Aset-aset ini punya nilai ekonomi yang harus dikembalikan ke kas negara. Tujuan kami jelas: meningkatkan transparansi mutlak dan memberikan pemahaman lewat program BPA Fair (Barang Rampasan dan Aset Negara Fair). Kami ingin setiap rupiah yang dihasilkan benar-benar menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bermanfaat bagi rakyat,” ujar Baringin.
Tahun ini, BPA menargetkan angka yang sangat ambisius. Melalui gelaran BPA Fair 2026, nilai transaksi pelelangan ditargetkan tembus Rp100 miliar. Secara keseluruhan, target pemulihan aset negara sepanjang tahun 2026 dipatok lebih tinggi lagi, menembus angka di atas Rp2 triliun untuk disetorkan kembali ke kas negara melalui PNBP.
“Harapan kami, angka pemulihan aset bisa melampaui Rp2 triliun. Itu adalah kontribusi nyata Kejaksaan RI untuk negara,” tegas Baringin.
Dalam pelaksanaannya, BPA berkolaborasi erat dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melalui sistem lelang.go.id, serta didukung penuh oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi Bank Mandiri, BNI, BRI, dan Bank Syariah Indonesia. Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, katalog lengkap barang lelang sudah bisa diakses lewat situs resmi bpafair.com, sementara layanan bantuan disediakan melalui contact center di nomor 0811-8119-1111.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Anang Supriatna menyebut bahwa BPA Fair 2026 bukan sekadar kegiatan lelang biasa, melainkan bukti nyata transformasi Kejaksaan Republik Indonesia dalam pengelolaan aset negara. Menurut Anang, Kejajsaan tidak hanya sekadar mengamankan barang bukti, tetapi memastikan nilainya kembali pulih untuk kepentingan rakyat.
“Langkah Pre-Event di CFD ini sangat brilian, karena menunjukkan bahwa penegakan hukum dan pelayanan publik bisa berjalan beriringan secara transparan, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat. Ini adalah wajah baru Kejaksaan RI: tegas dalam penegakan hukum, namun terbuka dan profesional dalam pelayanan aset negara. Kami berharap antusiasme masyarakat semakin tinggi, karena setiap pembelian di lelang ini adalah bentuk dukungan nyata dalam memulihkan keuangan negara.” pungkasnya.
Penulis : Jum
Editor : Red












