Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Tuntas, DPR Tunggu Surpres Presiden

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Panja RUU Pemerintahan Aceh sekaligus anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo,

i

Anggota Panja RUU Pemerintahan Aceh sekaligus anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo,

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh (RUU PA) resmi menuntaskan pembahasan di tingkat Panja pada Selasa (26/5/2026). Rampungnya pembahasan ini menjadi langkah penting dalam proses perpanjangan Otonomi Khusus Aceh.

Anggota Panja RUU Pemerintahan Aceh sekaligus anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menyampaikan apresiasi atas kerja seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan tersebut.

“Alhamdulillah, Panja RUU PA telah mampu menyelesaikan pembahasan RUU ini hingga tuntas pada hari ini,” ujar Firman dalam keterangannya, Rabu (28/5/2026)

Firman menegaskan, penyelesaian pembahasan RUU PA tidak terlepas dari kontribusi berbagai elemen masyarakat Aceh yang aktif memberikan masukan selama proses berlangsung.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh, DPRA, kepala daerah, hingga tokoh masyarakat yang dinilai berperan aktif dalam memberikan pandangan konstruktif.

Menurut Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR ini, berbagai masukan yang diberikan menjadi bagian penting dalam penyusunan substansi RUU agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Aceh ke depan.

“Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Aceh, mulai dari Gubernur dan DPRA, para Bupati dan Wali Kota, serta tokoh masyarakat yang secara proaktif telah memberikan masukan, kontribusi, dan pemikiran yang produktif dan positif terhadap pembahasan RUU ini hingga selesai menjadi inisiatif DPR,” kata Legislator dapil Jateng III ini.

Firman berharap RUU Pemerintahan Aceh nantinya dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam pengelolaan perpanjangan dana dan kewenangan Otonomi Khusus Aceh. Ia juga meminta pemerintah segera menyelesaikan proses harmonisasi regulasi agar Presiden dapat segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) sebagai dasar kelanjutan pembahasan di DPR.

“Semoga RUU ini dapat menjadi landasan hukum terhadap pengelolaan perpanjangan Otonomi Khusus Aceh. Semoga pemerintah segera menyelesaikan harmonisasi dan Presiden dapat segera menurunkan Surpres, sehingga RUU PA dapat segera dibahas di Panja dan DPR segera mengesahkannya menjadi UU,” tutup Wakil Ketua Umum Kadin.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH
Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029
Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Dewan Pendidikan Papua Tengah: Kunker Gubernur ke Dogiyai Bukti Keberpihakan pada Pendidikan
Hukum Laut Masih Minim Dipahami, Kabid Hankam PPBN Dorong Edukasi Publik
Dr. Rieke Diah Pitaloka: Reforma Agraria Tak Boleh Jadi Obat Sementara
6 Bulan Tak Dibayar PertaMC, Karyawan Subkontraktor Mogok Kerja
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:30 WIB

Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029

Selasa, 8 September 2026 - 15:34 WIB

Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor

Selasa, 8 September 2026 - 12:14 WIB

Dewan Pendidikan Papua Tengah: Kunker Gubernur ke Dogiyai Bukti Keberpihakan pada Pendidikan

Senin, 7 September 2026 - 07:17 WIB

Hukum Laut Masih Minim Dipahami, Kabid Hankam PPBN Dorong Edukasi Publik

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:00 WIB