Program PTSL Rugikan Desa dan Keluarga

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 18 Januari 2023 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta  – Dalam peralihan hak tanah sistim Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL),bisa merugikan desa dan kelurahan. Hal tersebut di tegaskan Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II Difriadi saat Rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional di Ruang Rapat Komisi II, Senin (16/1).

Menurut Difriadi, PTSL menghilangkan hak pendapatan desa atau kelurahan karena kepala desa dan kelurahan tidak di libatkan dalam peralihan hak atas tanah yang berada di wilayah mereka.Ini juga berakibat hilangnya pendapatan desa atau kelurahan.

“Kepala Desa atau Kelurahan rugi,ruginya nanti ketika terjadi peralihan hak atas tanah mereka tidak dapat,desa tidak dapat pendapatan”,tegas Anggota dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Baca juga : Komisi III DPR RI Dukung Program Jaksa Masuk Sekolah di Jakarta

Oleh karena itu dia meminta menteri ATR/BPN untuk mengeluarlan surat edaran agar dalam proses peralihan hak atas tanah kepala desa dan kelurahan dapat di libatkan sebagai saksi,karena mereka lebih mengetahui keadaan wilayahnya.Saksi kerapkali berasal dari orang luar atau staf dari notaris.

“Daripada saksinya staf Notaris lebih baik kepala Desa atau Kelurahan”,tegas Difri.

Difri juga menambahkan program PTSL akan dapat berjalan dengan baik jika melibatkan desa dan kelurahan dalam mensukseskan program PTSL.

“Saya rasa ini merupakan salah satu jalan keluar sehingga kepala desa semangat dalam menjalankan tugas PTSL”,pungkas Difriadi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung
Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri
Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing
PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret
Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa
Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 
Penetapan Febrie Adriansyah Tersangka, BaraNusa Minta Kasus Batu Bara Dibongkar Hingga Tuntas
Aktivis Anti Korupsi : Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PU
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:50 WIB

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:06 WIB

Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:30 WIB

Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:01 WIB

PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa

Berita Terbaru