Terasmedia.co Jakarta — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Timur mendesak Polres Metro Jakarta Selatan segera mengusut dugaan pengeroyokan terhadap salah satu kadernya yang merupakan mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Ketua Cabang PMII Jakarta Timur, Kurnia Ibadillah, mengatakan desakan tersebut merupakan bentuk solidaritas organisasi sekaligus upaya memastikan korban memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.
“Kami meminta dengan tegas kepada Polres Metro Jakarta Selatan agar segera mengambil langkah konkret terhadap para terduga pelaku. Kami tidak ingin kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” kata Kurnia, Kamis (3/9/2026).
Menurut Kurnia, kepolisian perlu menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara tersebut. Terlebih, berdasarkan informasi yang diterima, korban telah mendapatkan penanganan medis dan menjalani visum serta telah membuat laporan kepolisian.
Selain itu, terdapat sejumlah saksi dan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian yang dinilai dapat menjadi bahan dalam proses penyelidikan.
“Kami menghormati seluruh proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Namun, kami juga meminta agar proses hukum berjalan cepat, profesional, transparan, dan tidak tebang pilih,” ujarnya.
Kurnia mengatakan, apabila alat bukti dan keterangan saksi telah memenuhi syarat, kepolisian diharapkan segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
PMII Jakarta Timur juga memberikan waktu 1×24 jam kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk menunjukkan langkah konkret dalam menangani perkara tersebut.
“Kami sebagai kader PMII Jakarta Timur siap mengawal proses penanganan perkara ini. Jika diperlukan dalam proses pencarian dan penangkapan para terduga pelaku, kami siap hadir bersama pihak kepolisian, tentunya tetap dalam koridor hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.
Menurut Kurnia, pengawalan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan solidaritas organisasi, bukan upaya mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum.
“Tugas menangkap dan memproses pelaku adalah kewenangan kepolisian. Kami sebagai organisasi mahasiswa hanya ingin memastikan proses tersebut berjalan serius, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi korban,” katanya.
Ia menegaskan PMII Jakarta Timur akan terus mengawal kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum bagi korban.
“Korban adalah kader kami, kader PMII Universitas Negeri Jakarta. Sudah menjadi tanggung jawab moral kami untuk berdiri bersama korban dan keluarganya. Kami akan kawal kasus ini sampai terang dan sampai ada kepastian hukum,” pungkas Kurnia.
Di sisi lain, PMII Jakarta Timur mengimbau seluruh kader tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan anarkis maupun main hakim sendiri. Organisasi juga meminta seluruh aspirasi disampaikan melalui jalur konstitusional dan hukum.
“Kami percaya kepada institusi kepolisian. Tetapi kepercayaan itu harus dibuktikan dengan tindakan. Segera ungkap, segera tindak, dan segera proses para terduga pelaku sesuai hukum. PMII Jakarta Timur akan tetap mengawal,” tutupnya.











