Politisi PKB Mulyadi Tampung Aspirasi Pengusaha Nahdiyin, Dorong Kemudahan Perizinan dan Masuknya Investor ke Pandeglang

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 4 November 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Pandeglang– Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mulyadi, menerima kunjungan Himpunan Pengusaha Nahdiyin (HPN) Kabupaten Pandeglang. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk menyerap berbagai aspirasi pelaku usaha, khususnya terkait persoalan perizinan dan peluang investasi di Kabupaten Pandeglang.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Saung Apung, kawasan wisata CAS Waterpark, Kampung Cikole, Selasa (3/11/2026), para pengusaha Nahdiyin yang dipimpin Ketua HPN Pandeglang, Affan, menyampaikan sejumlah kendala yang mereka hadapi dalam mengurus dokumen perizinan usaha.

Mulyadi mengungkapkan, persoalan perizinan masih menjadi salah satu keluhan yang kerap disampaikan masyarakat maupun kalangan pengusaha. Menurutnya, kemudahan birokrasi merupakan faktor penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebagai anggota DPRD, Mulyadi menyatakan akan membawa aspirasi tersebut ke lembaga legislatif agar menjadi perhatian pemerintah daerah dan ditindaklanjuti melalui langkah konkret.

“Potensi usaha di Pandeglang sangat besar. Karena itu, jangan sampai peluang investasi terhambat hanya karena persoalan birokrasi dan sulitnya proses perizinan. Aspirasi ini akan kami kawal,” ungkap Mulyadi.

Ia juga berharap kehadiran Himpunan Pengusaha Nahdiyin dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah melalui pengembangan usaha, pemberdayaan UMKM, serta upaya menarik investor untuk menanamkan modalnya di Pandeglang.

Mulyadi turut menyoroti rencana pembukaan rest area di wilayah Bojong yang dinilai dapat menjadi peluang ekonomi baru bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM lokal.

“Rencana pembukaan rest area di Bojong harus dimanfaatkan dengan baik oleh HPN, khususnya untuk membuka ruang bagi pengusaha UMKM agar bisa berkembang. Kami akan ikut mengawal peluang tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengembangan investasi di Pandeglang harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Menurutnya, kekayaan sumber daya alam dan potensi wilayah Pandeglang harus dikelola secara bertanggung jawab agar memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian alam.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Nahdiyin Kabupaten Pandeglang, Affan, mengatakan bahwa peluang masuknya investor ke Pandeglang cukup terbuka. Terlebih, pembangunan infrastruktur jalan tol diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mempermudah mobilitas barang maupun pelaku usaha.

Namun, menurut Affan, potensi tersebut harus didukung kebijakan pemerintah daerah yang memberikan kepastian serta kemudahan dalam proses perizinan.

“Potensi investasi di Pandeglang sangat banyak, baik untuk industri besar maupun usaha kecil. Tetapi, peluang itu harus didukung kemudahan dalam pengurusan dokumen perizinan. Jangan sampai investor tertarik masuk, tetapi terkendala proses birokrasi,” ujarnya.

Affan juga menjelaskan bahwa HPN Pandeglang akan memberikan perhatian terhadap sektor pertambangan rakyat dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba).

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Pandeglang saat ini berada di dua wilayah, yakni Kecamatan Cimanggu dan Cibitung.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah melalui peran DPRD, sehingga potensi investasi, pengembangan UMKM, serta pemanfaatan sumber daya daerah dapat berjalan beriringan demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Revitriyoso Husodo: Jangan Biarkan Prabowo Sendirian, Suara Rakyat Harus Didengar dan Proses Hukum Dihormati
Camellia Panduwinata Lubis: Hukum Harus Tegas, Bukan Sewenang-wenang
Diduga Gelapkan 17 Sertifikat Tanah, Calon Dubes RI di Eropa Dipolisikan
Jerry Massie: Ijazah Prabowo Sah, Kasus Suket Gibran Tak Berlaku untuk Presiden
Aznil Tan: Program POLIRAN Jadikan Pengangguran Ancaman Keamanan, Langkah Keliru dan Berbahaya
David Pajung Tolak Wacana Angket Ijazah Gibran: Hasil Pemilihan Langsung Tak Bisa Dibajak DPR
PKB Pandeglang Resmi Dikukuhkan, Cak Imin Tekankan Penguatan Organisasi dan Kepercayaan Publik
Camellia dan Athena Rayakan Ulang Tahun dengan Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim di Puri Kembangan
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:04 WIB

Politisi PKB Mulyadi Tampung Aspirasi Pengusaha Nahdiyin, Dorong Kemudahan Perizinan dan Masuknya Investor ke Pandeglang

Selasa, 3 November 2026 - 16:32 WIB

Revitriyoso Husodo: Jangan Biarkan Prabowo Sendirian, Suara Rakyat Harus Didengar dan Proses Hukum Dihormati

Selasa, 3 November 2026 - 05:36 WIB

Camellia Panduwinata Lubis: Hukum Harus Tegas, Bukan Sewenang-wenang

Senin, 2 November 2026 - 23:41 WIB

Diduga Gelapkan 17 Sertifikat Tanah, Calon Dubes RI di Eropa Dipolisikan

Senin, 2 November 2026 - 15:55 WIB

Aznil Tan: Program POLIRAN Jadikan Pengangguran Ancaman Keamanan, Langkah Keliru dan Berbahaya

Berita Terbaru

Gedung Kejaksaan Agung RI (Dok Red)

Hukum dan Kriminal

Temuan BPK Berulang di Pupuk Indonesia, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi

Senin, 2 Nov 2026 - 20:20 WIB