Legilator Usulkan Desa Kelola Pendapatan, Begini Penjelasannya

Avatar photo

- Penulis

Senin, 13 Februari 2023 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II Difriadi berharap adanya pemberian otonomi pada desa. Tujuanya untuk mengelola penghasilan Asli Desa yang bersumber dan berasal dari desa itu sendiri.

Kepada wartawam difri menjelaskan hal itu sangat beralasan mengingat desa sejak ada manusia di Indonesia ini desa sudah ada.

“Desa ini sejak ada Indonesia,sejak ada manusia di Indonesia sudah ada desa,” jelas Difri, Senin (13/2/2023).

Baca juga : DPR RI Soroti Kenaikan Biaya Perjalanan Haji

Dengan begitu menurutnya desa terlebih dulu memperoleh pendapatan aslinya,yang bersumber dari desa itu dan untuk desa itu sendiri.

“Jadi sejarahnya otonomi desa ini adalah otonomi yang berasal dari desa itu sendiri,” tegas Difriadi yang juga duduk di Komisi II DPR RI.

Pendapatan Asli desa sangat berbeda dari pendapatan Daerah Otonom Kabupaten, Kota dan Provinsi yang memperoleh otomom dari Pemerintah Pusat.

“Beda dari otonomi Kabupaten,beda dengan otonomi Provonsi,kalau otonomi Kabupaten,Provinsi itu di berikan oleh Negara,” pungkas Difri mantan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan.

Karena pendapatan asli desa kuat berasal dari desa itu sendiri. Seharusnya sudah di lberikan otonom dan di atur dalam undang undang. Tujuannya agar penghasilan dan pendapatan desa dapat di kelola sendiri oleh desa untuk kemajuan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakatnya. (Firdaus)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung
Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri
Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing
PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret
Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa
Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 
Penetapan Febrie Adriansyah Tersangka, BaraNusa Minta Kasus Batu Bara Dibongkar Hingga Tuntas
Aktivis Anti Korupsi : Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PU
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:50 WIB

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:06 WIB

Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:30 WIB

Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:01 WIB

PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa

Berita Terbaru