Komisi II : Pemenuhan Lahan IKN Harus Perhatkan Keadilan Masyarakat

Avatar photo

- Penulis

Senin, 3 April 2023 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMrdia.co Jakarta – Komisi II DPR RI meminta Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) untuk mempercepat proses pengadaan lahan dalam rangka pemenuhan lahan IKN. Dikatakan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia pemenuhan lahan tersebut harus dengan tetap mempertimbangkan keadilan bagi masyarakat yang tanahnya digunakan.

Diketahui, pemenuhan lahan ini didapatkan melalui pelepasan lahan hutan dan pengadaan tanah.

”(Pemenuhan lahan) tetap mempertimbangkan keadilan bagi masyarakat yang tanahnya digunakan untuk pembangunan agar kegiatan pembangunan dan pemindahan IKN berjalan sesuai dengan target yang sudah ditetapkan pada tahun 2024,” jelas Doli saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Kepala Otorita IKN di Gedung Nusantara II, di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Baca juga : Politisi Demokrat Tolak Pernyataan Mahfud Soal DPR Halangi Proses Hukum

Lebih lanjut, terkait dengan rencana penyusunan rencana detail tata ruang wilayah, Komisi II juga meminta OIKN agar melakukan pelibatan publik secara luas dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan, kegiatan pertambangan, pencemaran pesisir dan laut.

”Agar kedepan rencana detail tata ruang (RDTR) mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif, mencegah kerusakan lingkungan, dan ekosistem hutan, serta melindungi kehidupan masyarakat di wilayah IKN, termasuk jika ada wilayah adat sebagai implikasi pembangunan infrastruktur IKN,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Untuk mendorong kedua hal tersebut, Komisi II juga meminta Kepala OIKN untuk segera melakukan percepatan penyelesaian regulasi yang terkait.

”Komisi II mendorong Kepala OIKN untuk segera melakukan percepatan penyelesaian proses legislasi enam peraturan perundang-undangan terkait tata ruang dan pertanahan,” tutup Doli.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA
Ironi Muktamar NU ke-35: Wartawan Menunggu Seharian, Akses Peliputan Dibatasi
Gus Rozin Ajak Muktamirin Memilih Berdasarkan Hati Nurani
Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah
Pandangan Kritis terhadap Isu Dinamika Internal Partai Golkar
Wakil Sekretaris PWNU Jateng: Muktamar Berwenang Membahas dan Mengubah AD/ART
Camelia Petir Guncang Muktamar NU ke-35, Jutaan Santri Bersholawat Bersama Seribu Rebana
Aspirasi Masyarakat Makimi: Minta DPR dan DPD RI Awasi Penertiban Kawasan Hutan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Ironi Muktamar NU ke-35: Wartawan Menunggu Seharian, Akses Peliputan Dibatasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Pandangan Kritis terhadap Isu Dinamika Internal Partai Golkar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Wakil Sekretaris PWNU Jateng: Muktamar Berwenang Membahas dan Mengubah AD/ART

Berita Terbaru