Komisi IX DPR RI Berharap Tindak Tegas Pengirim TKI Ilegal Ke Luar Negeri

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 22 April 2023 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNI Yang Menjadi TKI Ilegal Meminta Bantuan Kepada Pemerintah Indonesia Lewat Poster Di Media Sosial, (Jumat, 21/4/2023)

i

WNI Yang Menjadi TKI Ilegal Meminta Bantuan Kepada Pemerintah Indonesia Lewat Poster Di Media Sosial, (Jumat, 21/4/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co,  Jakarta | Satu pekerja domestik Indonesia di Malaysia berusia 40 tahun diselamatkan oleh otoritas tenaga kerja Negeri Sembilan Malaysia setelah mendapat perlakuan tidak manusiawi dari majikan.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengonfirmasi bahwa PMI nonprosedural tersebut dipaksa bekerja 16 jam sehari tanpa gaji, dipaksa makan makanan haram, dan tidak diperbolehkan salat serta berpuasa.

Atas kejadian ini, pihak KBRI sedang mengurus kepulangan korban praktik pengiriman PMI tersebut ke Tanah Air.

Baca Juga : DPR RI Usul Polres Tuban Naik Tipe, Begini Penyebabnya

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menegaskan, apa yang diterima oleh PMI nonprosedural tersebut adalah bentuk praktik perbudakan modern yang tidak manusiawi.

Karena itu, Kurniasih meminta majikan yang melakukan tindakan ini bisa diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

“Ini bentuk perbudakan yang sangat kejam bukan hanya hak gaji yang tidak dibayar tapi juga hak-hak untuk menunaikan kewajiban agama dipasung bahkan dipaksa makan makanan haram.

Ini Juga : Kawal Informasi Pemilu, Diskominfo Tangsel Paparkan Strategi di Hadapan Komisi 1 DPR RI

Ini sudah melewati batas hak asasi seorang manusia,” ujar Kurniasih dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (21/4/2023).

Kurniasih menambahkan, pihaknya mendukung penindakan tegas oleh kelompok yang beroperasi dalam praktik pengiriman PMI nonprosedural terutama ke Malaysia.

Sebab kejadian pengiriman PMI nonprosedural terus terjadi dan yang menjadi korban adalah PMI yang berangkat.

“Saat berangkat mereka diimingi mendapatkan pekerjaan yang layak dan mereka sudah harus mengeluarkan modal yang tidak sedikit untuk keberangkatan. Mereka butuh pekerjaan namun dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca Ini : Anggota Komisi IX DPR RI Sebut IDI Jangan Dikte Pemerintah,Begini Ceritanya

Kita minta usut tegas para pelaku pengiriman PMI nonprosedural ini,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Sehingga, tegasnya, baik majikan di Malaysia maupun terutama pelaku di Indonesia benar-benar harus mendapatkan tindakan yang tegas oleh penegak hukum kita.

Kurniasih juga mengucapkan apresisasi kepada Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono dan juga Jabatan Tenaga Kerja Negeri Sembilan yang sigap dalam proses penyelamatan PMI nonprosedural di wilayah Port Dickson. (Deni) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI
Kiprah Arif Rahman Diapresiasi, Komitmen Perjuangkan Sektor Pertanian dan Perikanan
Adde Rosi Golkar Komitmen Perjuangkan Pendidikan Merata di Provinsi Banten
Jerry Hermawan Lo: Atlit Indonesia Tak Boleh Lagi Hidup Nestapa
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Di Balik Kesepakatan Halal Bihalal: Musrianto Ingatkan RUU Ketenagakerjaan adalah Mandat Konstitusi
Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Kominsa Simeulue Diduga Bungkam Wartawan
Sambut Seba Baduy, Warga: Terima Kasih Bulog, Bantuannya Sangat Berarti
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:29 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI

Sabtu, 18 April 2026 - 22:45 WIB

Kiprah Arif Rahman Diapresiasi, Komitmen Perjuangkan Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:00 WIB

Adde Rosi Golkar Komitmen Perjuangkan Pendidikan Merata di Provinsi Banten

Sabtu, 18 April 2026 - 18:32 WIB

Jerry Hermawan Lo: Atlit Indonesia Tak Boleh Lagi Hidup Nestapa

Sabtu, 18 April 2026 - 12:26 WIB

Di Balik Kesepakatan Halal Bihalal: Musrianto Ingatkan RUU Ketenagakerjaan adalah Mandat Konstitusi

Berita Terbaru