PJ Bupati Muara Enim Ahmad Rizali Tak Bijak Ancam Wartawan Terkait Dugaan Korupsi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 1 Maret 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, Jumat (1/3/2024)

i

Keterangan foto : Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, Jumat (1/3/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mestinya pejabat Bupati Muara Enim Ahmad Rizali tidak anti kritik baik itu oleh pendemo ataupun wartawan yang akan melakukan konfirmasi pemberitaan. Karena, kata Ujang, media dan Civil Society sebagai alat kontrol bagi pemerintahan daerah yang saat ini dijabat oleh Ahmad Rizali.

“Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali tidak boleh anti kritik terhadap pemerintahan yang dipimpinnya. Dia harus menerima kritikan dan masuknya untuk perbaikan daerahnya, dia mestinya lebih bijak dan tak boleh melakukan ancaman untuk mereka yang melakukan kontrol sosial,” Kata Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin lewat sambungan WhatsAapnya, Kamis (29/2/2024)

Lebih lanjut, kata Ujang, pihaknya juga mengingatkan agar PJ Bupati Muara Enim bisa bekerja dengan profesional dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya, kritikan dan penolakan terhadap kehadiran Ahmad Razali sebagai PJ Bupati Muara Enim, Kata Ujang, dia tidak boleh menjalankan kekuasaanya dengan sewenang-wenang.

“Adanya demo dan kritikan, PJ Bupati Muara Enim tidak boleh menjalankan kekuasaanya dengan sewenang-wenang dengan melaporkan wartawan dan pendemo ke Polisi. PJ itu, dipilih oleh pemerintah dan harus bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tutur Ujang

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai terkait latar belakang dari PJ Muara Enim Ahmad Rizali yang diduga melakukan tindakan melawan hukum tersebut tidak lah penting. Kata Ucok, walaupun diduga ada korupsi terhadap Ahmad Rizali, yang penting dia selera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“PJ Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali diangkat sesuai selera Jokowi, tidak penting punya latar belakang korupsi atau tidak semuanya bisa ditabrak, ” jelas Ucok.

Sebelumnya diberitakan, Pj Bupati Ahmad Rizali melakukan ancaman kepada KPK Nusantara. Hal tersebut lantaran adanya pengaduan masyarakat terhadap laporan dugaan korupsi di Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2021.

KPK Nusantara juga telah melaporkan PJ Bupati Muara Enim, Dr Ahmad Rizali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dugaan anggaran dinas pada dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan pada hari Senin (19/2/2024) kemarin. KPK Nusantara berharap laporan tersebut dugaan korupsi tersebut bisa ditindak lanjuti.

Bahkan, LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan juga sempag melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung Republik Indoneisa (Kejagung) RI. Dalam aksinya, mereka mendesak agar Kejaksaan Agung memeriksa mantan kepala Dinas Perdagangan di Provinsi Sumatera Selatan Dr Ahmad Rizali.

Sekedar informasi, saat ini, Ahmad Rizali sedang menjabat sebagai Pj Bupati Muara Enim di Provinsi Sumatera Selatan. Dia menjadi sorotan karena diduga melakukan tindakan melawan hukum pada saat menjabat sebagai Kadis perdagangan Provinsi Sumsel. Ia juga diduga melakukan korupsi penggelapan anggaran pada dinas perdagangan provinsi Sumatera Selatan tahun 2021 dan 2022. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG
Dugaan Korupsi Batubara PLN EPI Di balik Petaka Blackout Sumatera
Siap-Siap! Kabupaten Tangerang Rombak Venue Olahraga untuk POPDA 2028
Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:36 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41 WIB

Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 - 12:50 WIB