Sukseskan, WBK – WBBM Pengadilan Negeri PANDEGLANG Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Avatar photo

- Penulis

Senin, 30 Januari 2023 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co

Pandeglang, Banten -Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, menyelenggarakan Public Campaign Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM), Senin 30/01/23.

Acara tersebut, berlangsung di halaman kantor Pengadilan Negeri, dengan membagi-bagikan stiker dan souvenir pada para pengendara yang melintas.

Kepala Pengadilan Negeri Pandeglang, Hendhy Eka Chandra menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kampanye pada masyarakat untuk mengajak bersama-sama menciptakan WBK-WBBM dilingkungan PN Pandeglang.

“Tentunya, kita juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mendorong dan mewujudkan WBK-WBBM ini,” ujar Hendhy, usai acara.

Hendhy menambahkan, Menurutnya, korupsi saat ini menjadi sorotan utama. Sehingga, dengan mewujudkan WBK-WBBM ini, maka bisa menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat kepada instansi hukum, salah satunya Pengadilan Negeri.

“Dalam kegiatan ini, kami membagikan souvernir pada masyarakat berupa asbak, botol minuman dan juga souvenir lainnya,” ucap Hendhy.

Pihaknya berkomitmen akan mewujudkan WBK-WBBM dilingkungannya. Masyarakat juga diharapkan terus memberikan dukungan agar hal itu terwujud.

“Kita akan terus komitmen menciptakan kinerja yang profesional dan jauh dari korupsi,” tandasnya. ( Dd/Daus )

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Berita Terbaru