Komisi I DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KPU RI Terkait Pendidikan Politik Jelang Pemilu 2024

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 Maret 2023 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO, JAMBI- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Kegiatan konsultasi itu dikoordinir oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza, dihadiri Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah dan Wakil ketua Kamaludin Havis. Terlihat juga dihadiri anggota Komisi I lainnya ada, Samsul Riduan, Mohd Rendra Ramadhan Usman, Abdul Jalil, Rocky Chandra, Mesran dan Syahrudin.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah mengatakan, kegiatan tersebut terkait pelaksanaan kegiatan pendidikan politik menjelang pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024 dan proses bantuan keuangan partai politik.

“Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait persiapan dan tahapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia,” kata Hapis Hasbiallah.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menunjukan bahwa Pemilu ialah suatu sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, yang dijalankan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, serta adil dalam Negara Kesatuan Indonesia yang berlandaskan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Pancasila.

Selanjutnya dalam PKPU No 3 Tahun 2022 dijelaskan Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel
DPR Sepakat Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan Turki
CBA Akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewan Pengawas KPK, Soroti 20 Perusahaan Forwarder Belum Diungkap
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Mencari Duta Budaya, Tapi Penilaian Tak Jelas: Kekecewaan di Balik Abang None Cilik 2026
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:43 WIB

DPR Sepakat Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan Turki

Senin, 6 Juli 2026 - 18:39 WIB

CBA Akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewan Pengawas KPK, Soroti 20 Perusahaan Forwarder Belum Diungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:12 WIB

Mencari Duta Budaya, Tapi Penilaian Tak Jelas: Kekecewaan di Balik Abang None Cilik 2026

Berita Terbaru