Riyanta S.H Anggota DPR RI Patut Diapresiasi Kinerjanya, Begini Profilnya

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 9 April 2023 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Riyanta S.H dalam acara diskusi bertema sosialisasi, (Minggu, 9/4/2023)

i

Anggota DPR RI Riyanta S.H dalam acara diskusi bertema sosialisasi, (Minggu, 9/4/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, Jakarta – Riyanta S.H adalah politikus Partai PDI Perjuangan yang menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 7 Desember 2021 menggantikan imam suroyo yang telah meninggal dunia pada 27 maret 2020. Beliau mewakili daerah Jawa Tengah III, yang meliputi kabupaten grobogan, kabupaten Blora,kabupaten Rembang dan kabupaten Pati.

Informasi Pribadi Beliau Lahir Di Sleman daerah khusus istimewa yogyakarta, pada tanggal 25 Mei 1960,atau berumur 63 tahun, yang bertempat tinggal di Jepara.

Baca Juga : Komisi II DPR RI, Riyanta Minta Penyusunan RDTR Perhatikan Kearifan Lokal

Riwayat pendidikan beliau SD Negeri ngijon 3 Sleman (1969-1974), SMP Negeri Godean (1975-1977), SMA Paket C Parang Garuda (2006), S- 1 Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (2007- 2011).

Organisasi yang diikuti ketua umum Gerakan jalan lurus, dan sekarang menjabat komisi II Jawa Tengah Dapil III Kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan dari partai PDI Perjuangan.

Beliau memiliki istri yang bernama nunung haryati dan mempunyai 3 anak yang bertempat tinggal di Jepara.

Latar belakang beliau merupakan mantan anggota polri pada tahun (1979- 1992). Ia terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024, sebagai PAW menggantikan imam suroso yang meninggal dunia pada 27 maret 2020. Beliau dilantik pada 7 Desember 2021 pada pileg tahun 2019 lalu, Riyanta memperoleh suara terbanyak 36.570 suara, menempati urutan keempat dari partai Demokrasi Indonesia perjuangan Dapil Jawa Tengah III. (Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG
Dugaan Korupsi Batubara PLN EPI Di balik Petaka Blackout Sumatera
Siap-Siap! Kabupaten Tangerang Rombak Venue Olahraga untuk POPDA 2028
Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:36 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41 WIB

Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG

Berita Terbaru