Pengamat : Percayakan Pada Polri Peristiwa Apartemen Teluk Intan Penjaringan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 12 Maret 2024 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Robert Siagian yang juga pekerja pemerhati sosial kemsayarakatan, Selasa, Selasa (12/3/2024)

i

Keterangan foto : Robert Siagian yang juga pekerja pemerhati sosial kemsayarakatan, Selasa, Selasa (12/3/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Tewasnya 1 keluarga meninggal dunia karena melompat dari lantai 22 sebuah apetemen di Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/3/2024) masih dalam penyidikan Polri.

Para korban suami dan istri EA (51) dan AL (52) serta dua anaknya JIL (15) dan JW (13) yang diduga tewas bunuh diri banyak spekulasi pendapat dari beberapa pengamat.

“Silahkan saja pengamat memberikan dugaan atau pemikiran penyebab kematiannya. Mungkin itu bisa membantu polri terhadap pengungkapan kasus tersebut,” ujar Robert Siagian yang juga pekerja pemerhati sosial kemsayarakatan, Selasa, Selasa (12/3/2024).

Namun, katanya harus diingat, polisi masih mendalami penyabab peristiwa itu, jangan sampai pendapat para pengamat mengkaburkan penyidikan. “Peryataan pengamat bisa saja mengkaburkan penyidikan, sebab bila terjadi ada indikasi pembunuhan yang disebabkan faktor lain maka pelakunya bisa menghelak/kabur menghilangkan jejak.” ungkapnya.

Menurutnya, sebaiknya para pengamat memberikan ruang pada pihak kepolisian untuk bekerja sehingga mendapatkan titik terang.

“Dengan keprofesionalan polri pasti terungkap apa penyebab peristiwa kematian 1 keluarga itu,” tandasnya.

Sekertaris GPM (Gerakan Pemuda Marhaenis) Jakarta itu juga mempercayakan pada polri dan ia pun yakin dalam waktu dekat polri bisa menyimpulkan apa penyebabnya.

“Yakinlah pada penyidikan polri, pasti terungkap” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Memberi Makan Hewan Ternak Dapat Meminimalisir Ketergantungan Anak pada HP
Pasal 33 UUD 1945: Fondasi Ekonomi Indonesia atau Demagogi Borjuasi?
Menakar Kepastian Hukum Investasi: Urgensi Rekonstruksi Eksekusi Putusan Arbitrase Asing dalam Sengketa Pertambangan PT ARA
Ketika Pertamax Naik, Buruh dan Ojol yang Pertama Kali Merasakan Sakitnya
Di Balik Gejolak Ekonomi: Kenyataan atau Perang Persepsi
Krisis Berulang, Buruh Terus Menanggung Beban
Menata Ulang Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial
Buruh Tidak Memakai Dolar, Tetapi Menanggung Seluruh Dampaknya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:43 WIB

Memberi Makan Hewan Ternak Dapat Meminimalisir Ketergantungan Anak pada HP

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:48 WIB

Pasal 33 UUD 1945: Fondasi Ekonomi Indonesia atau Demagogi Borjuasi?

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:27 WIB

Menakar Kepastian Hukum Investasi: Urgensi Rekonstruksi Eksekusi Putusan Arbitrase Asing dalam Sengketa Pertambangan PT ARA

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:27 WIB

Ketika Pertamax Naik, Buruh dan Ojol yang Pertama Kali Merasakan Sakitnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:00 WIB

Di Balik Gejolak Ekonomi: Kenyataan atau Perang Persepsi

Berita Terbaru