Pengamat : Percayakan Pada Polri Peristiwa Apartemen Teluk Intan Penjaringan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 12 Maret 2024 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Robert Siagian yang juga pekerja pemerhati sosial kemsayarakatan, Selasa, Selasa (12/3/2024)

i

Keterangan foto : Robert Siagian yang juga pekerja pemerhati sosial kemsayarakatan, Selasa, Selasa (12/3/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Tewasnya 1 keluarga meninggal dunia karena melompat dari lantai 22 sebuah apetemen di Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/3/2024) masih dalam penyidikan Polri.

Para korban suami dan istri EA (51) dan AL (52) serta dua anaknya JIL (15) dan JW (13) yang diduga tewas bunuh diri banyak spekulasi pendapat dari beberapa pengamat.

“Silahkan saja pengamat memberikan dugaan atau pemikiran penyebab kematiannya. Mungkin itu bisa membantu polri terhadap pengungkapan kasus tersebut,” ujar Robert Siagian yang juga pekerja pemerhati sosial kemsayarakatan, Selasa, Selasa (12/3/2024).

Namun, katanya harus diingat, polisi masih mendalami penyabab peristiwa itu, jangan sampai pendapat para pengamat mengkaburkan penyidikan. “Peryataan pengamat bisa saja mengkaburkan penyidikan, sebab bila terjadi ada indikasi pembunuhan yang disebabkan faktor lain maka pelakunya bisa menghelak/kabur menghilangkan jejak.” ungkapnya.

Menurutnya, sebaiknya para pengamat memberikan ruang pada pihak kepolisian untuk bekerja sehingga mendapatkan titik terang.

“Dengan keprofesionalan polri pasti terungkap apa penyebab peristiwa kematian 1 keluarga itu,” tandasnya.

Sekertaris GPM (Gerakan Pemuda Marhaenis) Jakarta itu juga mempercayakan pada polri dan ia pun yakin dalam waktu dekat polri bisa menyimpulkan apa penyebabnya.

“Yakinlah pada penyidikan polri, pasti terungkap” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jantung Bisnis Adalah Manusia: Mengapa Manajemen SDM Modern Membutuhkan Sentuhan Norma Agama
Ketika Perlindungan Hukum Berubah Menjadi Alasan Menghilangkan Hak Buruh
Mengapa Menteri Ketenagakerjaan Membatasi Penetapan Ulang Upah Minimum?
Saat Sengkuni Menjadi Tangan Asing, Menjadi Mata di Atas Mata
Sandiwara di Panggung, Damai di Meja Makan
Krisis Keteladanan: Bahasa Pemimpin “Ndasmu”, “Emang Gue Pikirin”, dan Konsekuensinya di Ruang Kelas
BUMN Ramah Wanita, Prioritaskan Pelayanan Bukan Keuntungan, Sediakan Passenger Gate Agar Penumpang Tak Terjatuh
Retaker Kedokteran dan Tanggung Jawab Negara Menjaga Masa Depan Calon Dokter
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Jantung Bisnis Adalah Manusia: Mengapa Manajemen SDM Modern Membutuhkan Sentuhan Norma Agama

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:03 WIB

Ketika Perlindungan Hukum Berubah Menjadi Alasan Menghilangkan Hak Buruh

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:28 WIB

Mengapa Menteri Ketenagakerjaan Membatasi Penetapan Ulang Upah Minimum?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:04 WIB

Saat Sengkuni Menjadi Tangan Asing, Menjadi Mata di Atas Mata

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:59 WIB

Sandiwara di Panggung, Damai di Meja Makan

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB