Waduh..! Kasi Pidsus Sambangi Dinas Kesehatan Pandeglang, Ada Apa Ya?

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 9 Desember 2022 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Pandeglang, – Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022, Kejaksaan Negeri Pandeglang membagi-bagikan Susu Kotak yang di tempel Stiker Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022 “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi” ke semua OPD di Pandeglang salahsatunya ke Dinas Kesehatan Pandeglang.

“Ya untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia jadi Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi. Nah Insya Allah kalau sekarang ini masa pandemi sudah bisa kita lewati dengan baik,” ungkap Kunto Trihatmo selaku Kasi Pidsus Kejari Pandeglang pada terasmedia. Kamis (09 Desember 2022)

Selanjutnya, Kunto mengatakan Kejaksaan Negeri Pandeglang sedang menangani kasus-kasus yang ada di Kabupaten Pandeglang salahsatunya terkait Bank BUMN dan satu lagi terkait pengadaan Afirmasi.

“Ya saat ini kami sedang menangani kasus Afirmasi dan Bank Plat Merah,” bebernya.

Kunto menjelaskan dalam kasus Afirmasi yang dijadikan tersangka sudah ada 2 orang dari penyedia barang dan dari Dinas sendiri orangnya sudah meninggal.

“Yang dari Dinas kebetulan sudah meninggal berarti kita tidak mungkin Dia dijadikan tersangka dan 2 orang dari penyedia barang,” jelasnya.

“Yang Plat Merah sampai saat ini sedang dalam penghitungan kerugian Negara. Sementara 1 orang yang menjadi tersangka,” sambungnya.

Namun, saat ditanyakan terkait kasus dana Hibah yang diterima beberapa OPD Pandeglang, Kasi Pidsus Kajari Pandeglang belum bisa menjawab karena belum ada laporan ke kami.

“Hibah apaan belum ada laporan ke kami, jadi belum bisa ngomong, hibahnya hibah tentang apa saya rasa kalau dari nilai kerugian Negara apa yang sedang saya tangani besar bukan kecil, dan kerugiannya sekarang lagi di hitung di BPKP kerugiannya mungkin lebih dari Satu Milyar,” pungkas Kunto. (Jaelani ibu surya/Daus)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jantung Bisnis Adalah Manusia: Mengapa Manajemen SDM Modern Membutuhkan Sentuhan Norma Agama
Ketika Perlindungan Hukum Berubah Menjadi Alasan Menghilangkan Hak Buruh
Mengapa Menteri Ketenagakerjaan Membatasi Penetapan Ulang Upah Minimum?
Saat Sengkuni Menjadi Tangan Asing, Menjadi Mata di Atas Mata
Sandiwara di Panggung, Damai di Meja Makan
Krisis Keteladanan: Bahasa Pemimpin “Ndasmu”, “Emang Gue Pikirin”, dan Konsekuensinya di Ruang Kelas
BUMN Ramah Wanita, Prioritaskan Pelayanan Bukan Keuntungan, Sediakan Passenger Gate Agar Penumpang Tak Terjatuh
Retaker Kedokteran dan Tanggung Jawab Negara Menjaga Masa Depan Calon Dokter
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Jantung Bisnis Adalah Manusia: Mengapa Manajemen SDM Modern Membutuhkan Sentuhan Norma Agama

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:03 WIB

Ketika Perlindungan Hukum Berubah Menjadi Alasan Menghilangkan Hak Buruh

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:28 WIB

Mengapa Menteri Ketenagakerjaan Membatasi Penetapan Ulang Upah Minimum?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:04 WIB

Saat Sengkuni Menjadi Tangan Asing, Menjadi Mata di Atas Mata

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:59 WIB

Sandiwara di Panggung, Damai di Meja Makan

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB