Gerak 08 Berhasil Pulangkan TKI Depresif Asal Lumajang Dari Malaysia

Teras Media

- Penulis

Selasa, 5 Desember 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia Malaysia – Tim Relawan GERAK 08 yang dikoordinir oleh Suprapto, SH berhasil memulangkan Puji Nugroho (33), Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia, korban human trafficking. Puji adalah seorang korban perdagangan manusia yang berasal dari desa Kali Uling, kec Tempursari, kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Puji diberangkatkan melalui ‘jalur tikus’ di pulau Kalimantan dan masuk melalui perbatasan Serawak. Sesampai di Malaysia ia tidak mendapat pekerjaan seperti yang dijanjikan. Beruntung ia bertemu temannya lalu dicarikan kerja di sebuah restoran di wilayah Serdang, Kuala lumpur.

Sempat kerja sekitar lima bulan sebelum gangguan jiwanya kambuh dan merusak peralatan di tempat kerja sehingga pihak majikan mengeluarkannya dari pekerjaannya. Selanjutnya ia diterima sebagai kuli bangunan. Tidak berapa lama gangguan jiwa kembali kambuh. Ia terlihat murung tidak mau melakukan apapun termasuk tidak makan dan mandi.

Melihat hal tersebut kawan-kawan sepekerja menghubungi pihak keluarga di kampung untuk menyampaikan kondisi korban. Kemudian pihak keluarga menghubungi Relawan GERAK 08 Jawa Timur, dimana ketua Umumnya, Revitriyoso Husodo adalah Penanggung Jawab Segmentasi UMKM dan Buruh Migran, Tim Golf TKN Prabowo-Gibran, untuk meminta bantuan mendampingi proses pemulangan Puji.

Selanjutnya, Relawan GERAK 08 berangkat ke Malaysia pada hari Jumat, 24 November 2023. Sesampainya di Malaysia langsung menemui Puji di kontrakan seorang kawan TKI yang bernama Imam di Chokit, Kuala Lumpur. Keesokan harinya, korban dibawa relawan GERAK 08 menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur.

Sesampainya di KBRI relawan tidak dapat ditemui pejabat KBRI karena hari sabtu adalah hari libur. Relawan hanya bisa ditemui oleh staff jaga KBRI. Relawan memohon tempat singgah sementara kepada staff jaga KBRI untuk korban, namun ditolak karena KBRI tidak menyediakan shelter laki-laki, yang tersedia hanya untuk perempuan.

Selanjutnya staff jaga KBRI mengarahkan tim relawan ke pihak Imigrasi Malaysia.
Pada hari Senin, relawan diantar oleh beberapa anggota relawan yang bekerja di Malaysia mendatangi kantor Imigrasi Malaysia untuk meminta bantuan pemulangan korban.

Kemudian pihak imigrasi memeriksa passport korban yang ternyata tidak dilengkapi dengan permit kerja. Menurut peraturan negara Malaysia, korban harus melalui proses peradilan untuk menentukan apakah korban dapat langsung dipulangkan ke negara Indonesia ataukah harus melalui proses penahanan dengan menjalani penjara karena dianggap menyalahi hukum di Malaysia.

Oleh karena itu relawan berupaya melakukan upaya negosiasi dengan menyampaikan bahwa saudara Puji Nugroho adalah korban human trafficking alias perekrutan tidak prosedural yang dilakukan oleh oknum calo tenaga kerja, di mana korban dimanfatkan untuk dikirim menjadi TKI di Malaysia meskipun yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan jiwa.

Relawan menunjukan surat dokter dari rumah sakit di Sidoarjo, Jawa Timur yang menyatakan korban mengalami permasalahan kejiwaan kepada pihak Imigrasi Malaysia. Setelah melalui proses yang cukup lama akhirnya negosiasi berhasil. Korban dapat dibawa pulang relawan GERAK 08 dengan membayar denda sebesar tiga ribu Ringgit Malaysia atau sekitar sepuluh juta rupiah.

Pada hari Kamis, 30 November 2023, oleh Tim Relawan GERAK 08 korban diterbangkan pulang ke Surabaya lalu diantar menggunakan mobil sewaan hingga ke rumah orang tuanya di kampung halaman korban di Lumajang. Korban diterima keluarga besar dengan haru biru.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jerry Massie: Menpar Widiyanti Tak Kuasai Materi, Harus Segera Dicopot
Revitriyoso Husodo Tanggapi Pernyataan Jusuf Kalla soal Subsidi BBM
Tanggapi Isu Kekacauan, Ketum Projo: Rakyat Cerdas, Tak Mudah Diadu Domba
Waketum PKB Rano Alfath Condong ke Nawawi, Akankah Kembali Pimpin DPC Pandeglang?
Perang Iran dan Ilusi Kemenangan di Era Global
Kronologi Lengkap: Dari Musibah Ambruk Hingga Dugaan Perampasan Hak
Dari 4 ke 7 Kursi, PKB Lebak Tancap Gas di Muscab 2026
David Pajung: Ajakan Syaiful Muzani Menjatuhkan Prabowo Adalah Opini Jalanan, Bukan Gagasan Akademis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:34 WIB

Jerry Massie: Menpar Widiyanti Tak Kuasai Materi, Harus Segera Dicopot

Kamis, 9 April 2026 - 10:51 WIB

Revitriyoso Husodo Tanggapi Pernyataan Jusuf Kalla soal Subsidi BBM

Rabu, 8 April 2026 - 20:51 WIB

Tanggapi Isu Kekacauan, Ketum Projo: Rakyat Cerdas, Tak Mudah Diadu Domba

Selasa, 7 April 2026 - 23:43 WIB

Waketum PKB Rano Alfath Condong ke Nawawi, Akankah Kembali Pimpin DPC Pandeglang?

Selasa, 7 April 2026 - 19:37 WIB

Perang Iran dan Ilusi Kemenangan di Era Global

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB