Pengamat Ungkap Perdebatan E-Voting Tak Menyentuh Pokok Persoalan Pilkada

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Arifki Chaniago.

i

Keterangan foto: Arifki Chaniago.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Wacana penerapan e-voting dalam Pilkada yang dilontarkan PDI-P dinilai menarik, namun belum menyentuh substansi utama perdebatan Pilkada. Sejumlah partai, seperti PKB, Golkar, dan PAN, secara terbuka menolak gagasan tersebut dengan alasan kerawanan sistem, mulai dari keamanan data hingga kesiapan infrastruktur.

Pengamat politik Arifki Chaniago menilai, e-voting sejatinya hanyalah persoalan teknis. Sistem ini berbicara tentang bagaimana suara dihitung—melalui kertas atau secara daring—bukan tentang mengapa rakyat perlu memilih pemimpinnya secara langsung.
Ketika isu teknis dikedepankan, perdebatan Pilkada berisiko bergeser dari soal demokrasi dan kedaulatan rakyat ke perbincangan seputar teknologi, server, dan keamanan data.

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia itu menilai, kesalahan paling mendasar dalam strategi wacana adalah menjadikan e-voting sebagai pintu masuk narasi. Padahal, substansi Pilkada langsung terletak pada legitimasi publik, partisipasi warga, serta ruang regenerasi kepemimpinan politik di tingkat lokal. Teknologi, secanggih apa pun, tidak otomatis memperkuat demokrasi jika tidak ditopang oleh legitimasi publik yang kuat.

Fokus pada e-voting sejak awal juga dinilai membuka ruang serangan balik dari partai-partai pendukung Pilkada melalui DPRD. Mereka tidak perlu membantah esensi Pilkada langsung, cukup menyerang sisi teknis yang memang masih menyisakan banyak kerawanan. Akibatnya, diskursus melebar dan kehilangan fokus dari isu utama.

Arifki melihat, tawaran e-voting dari PDI-P dapat dibaca sebagai upaya mencari jalan tengah di tengah maraknya praktik politik uang. Namun tanpa narasi besar yang kuat tentang alasan mempertahankan Pilkada langsung, usulan tersebut rawan dipersepsikan sebagai solusi instan yang belum tentu relevan dengan kondisi seluruh daerah di Indonesia.

“Perdebatan Pilkada seharusnya dimulai dari data dan preferensi publik. Jika survei menunjukkan masyarakat masih menghendaki Pilkada langsung, itu adalah argumen paling kuat. Setelah fondasi ini kokoh, barulah teknologi seperti e-voting dibicarakan sebagai alat, bukan tujuan,” ujar Arifki.

Ia menambahkan, dalam politik, urutan narasi sangat menentukan. Ketika teknologi didahulukan, substansi demokrasi justru tenggelam. Padahal, demokrasi tidak ditentukan oleh layar dan algoritma, melainkan oleh sejauh mana rakyat merasa suaranya bermakna dan diakui dalam proses politik.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Manuver Curi Start Jokowi Dinilai Jadi Bom Waktu yang Bisa Merusak Nama Prabowo
Jokowi Temui Penggiat Buruh Migran di Lampung, Bahas Perlindungan PMI
Politik Dua Kaki PDIP Bikin PKB Gelisah, Pengamat: Gerus Posisi Tawar Koalisi
DPW PKB Banten Susun Kepengurusan DPC 2026-2031, Tekankan Keterwakilan Daerah
Dua DPC PPP Tuntaskan Muscab, DPW Papua Barat Daya Siap Perkuat Struktur Partai
Dari Pengabdian Menuju Kemenangan, PKB Lebak Siap Bergerak Lebih Solid dan Dekat dengan Rakyat
Adde Rosi Sebut Keterwakilan Perempuan di DPR Tak Cukup Angka, Perlu Posisi Strategis
Golkar: E-Voting Perlu Kajian Mendalam, Infrastruktur dan Regulasi Matang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:18 WIB

Manuver Curi Start Jokowi Dinilai Jadi Bom Waktu yang Bisa Merusak Nama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:02 WIB

Jokowi Temui Penggiat Buruh Migran di Lampung, Bahas Perlindungan PMI

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:15 WIB

Politik Dua Kaki PDIP Bikin PKB Gelisah, Pengamat: Gerus Posisi Tawar Koalisi

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:57 WIB

DPW PKB Banten Susun Kepengurusan DPC 2026-2031, Tekankan Keterwakilan Daerah

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:12 WIB

Dua DPC PPP Tuntaskan Muscab, DPW Papua Barat Daya Siap Perkuat Struktur Partai

Berita Terbaru

Sekjen Matahukum Mukshin Nasir

Hukum dan Kriminal

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Rabu, 1 Jul 2026 - 17:23 WIB