Jaksa Agung Kunjungi Kejari Depok, Ternyata Ini Tujuannya

Teras Media

- Penulis

Rabu, 1 Maret 2023 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin mengunjungi Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (28/2/2023). Kedatangan orang nomor satu di korps Adhyaksa tersebut dalam rangka peningkatan kinerja di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Mia Banulita melalui Kepala Seksi Intelijen, Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan, bahwa kedatangan Jaksa Agung dalam rangka inpeksi mendadak (sidak) dengan memonitoring secara langsung dan memastikan aparaturnya melaksanakan pelayanan publik.

Baca juga : Dugaan Kriminalisasi Dan Aksi Premanisme Fahd Al Fouz di Depok Memohon Perhatian Jaksa Agung

Selain itu, meninjau Galeri Pemulihan Aset di Gedung Barang Bukti dan Barang Rampasan milik Kejari Depok yang belum lama ini diresmikan.

“Bapak Jaksa Agung sekaligus memberikan instruksi, saran dan masukan untuk penanganan perkara baik itu pidana umum (pidum) maupun pidana khusus (pidsus),” ucap Rio melalui keterangannya, Rabu (1/3/2023).

Di kunjungan tersebut, kata Rio, Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada Kejari Depok atas kinerja selama ini.

“Kejari Depok koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) sangat baik,” pungkasnya. (Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kejagung Didesak Periksa Direksi PT MBA Terkait Tender Rp121 Miliar Kemenag
Arifki Chaniago: Karir Jokowi Dibentuk Banyak Faktor, Bukan Satu Orang
Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus
Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: Gubernur Tak Tahu Jaga Uang Rakyat
Pertalite dan Solar Tidak Naik, Bukti Pemerintah Berpihak Rakyat Kecil
Sri Rahayu Korban Kecelakaan, Achmad Ismail: Ini Pelanggaran Hukum yang Nyata
Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit
Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Kejagung Didesak Periksa Direksi PT MBA Terkait Tender Rp121 Miliar Kemenag

Senin, 20 April 2026 - 14:53 WIB

Arifki Chaniago: Karir Jokowi Dibentuk Banyak Faktor, Bukan Satu Orang

Senin, 20 April 2026 - 14:04 WIB

Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus

Senin, 20 April 2026 - 11:56 WIB

Pertalite dan Solar Tidak Naik, Bukti Pemerintah Berpihak Rakyat Kecil

Senin, 20 April 2026 - 11:12 WIB

Sri Rahayu Korban Kecelakaan, Achmad Ismail: Ini Pelanggaran Hukum yang Nyata

Berita Terbaru