Diduga Langgar Perda Padi Padi Picnic Kali Ini Disegel Pemda

Teras Media

- Penulis

Selasa, 20 September 2022 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padi - padi picnic disegel Pemda.

i

Padi - padi picnic disegel Pemda.

Ikuti kami di Google News

Diduga Langgar Perda Padi Padi Picnic Kali Ini Disegel Pemda I Teras Media
Diduga Langgar Perda Padi Padi Picnic Kali Ini Disegel Pemda.

Terasmedia.co,. TANGERANG – Penyegelan bangunan tempat Padi Padi Picnic yang dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena terbukti telah melanggar aturan daerah pada Senin (19/09/2022).

Nampak bangunan Padi Padi Picnic terpasang papan peringatan bertuliskan “Bangunan ini di Stop”.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung,

Koordinator wilayah bagian Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dita Naseptian mengungkapkan terkait penyegelan bangunan usaha milik Padi Padi Picnic itu dikarenakan belum mengantongi izin bangunan.

Dia mengatakan penyegelan dan penyetopan bangunan tersebut hanya sementara sampai pihak pemilik usaha tersebut memiliki izin.

“Kita melakukan penyetopan bangunan milik padi-padi picnic terkait masalah perizinan. Karena memang belum ada (izin), jadi kita stop untuk sementara sambil izinnya berlanjut,” kata Dita kepada wartawan usai penyegelan, Senin (19/9/2022).

Baca juga : SIKAT…!DPRD Tangerang Sidak ke RSUD Pakuhaji, Begini Hasilnya

Sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan lama tenggat waktu penyetopan bangunan yang tidak memiliki izin itu. Namun dirinya menuturkan lama penyetopan bangunan tersebut masih menunggu respon pemilik Padi-Padi Picnic.

“Nanti kita lihat dulu respon dari pihak Padi-padi seperti apa? Kita kasih waktu dulu untuk sementara sampai ada respon dari Padi-padi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi menerangkan, bahwa terkait penyegelan yang dilakukan di tempat Padi-padi picnic bersifat pendampingan sebagai bagian prosedur.

Fachrul Rozi mengatakan, hal tersebut untuk pendampingan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) sebagai tindak lanjut diberikannya Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/Penggunaan Bangunan atau SP4B.

“Dinas Tata Ruang dan Bangunan melakukan penyetopan didampingi oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Dia menuturkan, Satpol PP Kabupaten Tangerang harus mengikuti teknis terlebih dahulu dari Dinas terkait apabila akan melakukan penindakan.

“Iya dinas teknis dulu, sesuai SOP mereka,” kata Fachrul Rozi.

(Rls/4r)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Hotel Bintang 4 di Rangkasbitung Resmi Beroperasi, Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:23 WIB

PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB