Hotel Bintang 4 di Rangkasbitung Resmi Beroperasi, Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Hotel Grand Keisha Rangkasbitung resmi memulai operasionalnya setelah dilakukan peresmian oleh Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, pada Kamis (28/5/2026). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol dimulainya pelayanan hotel yang berlokasi di Kota Rangkasbitung tersebut.

Acara pembukaan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Lebak, Ketua PHRI Provinsi Banten, serta tamu undangan dari luar daerah. Momen peresmian berlangsung tepat pukul 21.14 WIB dan disambut antusias para tamu yang hadir.

Pemilik Hotel Grand Keisha, Andyta, menyampaikan bahwa hadirnya hotel tersebut tidak lepas dari dukungan dan inspirasi besar dari putrinya. Ia mengaku, keluarga menjadi motivasi utama dalam membangun usaha perhotelan di Kabupaten Lebak.

Menurut Andyta, pembangunan Hotel Grand Keisha di Rangkasbitung juga dilatarbelakangi kecintaannya terhadap kampung halaman sang istri. Ia berharap keberadaan hotel tersebut dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat Lebak secara luas.

“Kami ingin hotel ini menjadi bagian dari pertumbuhan daerah dan membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar,” ujar Andyta kepada sejumlah awak media online.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk memberdayakan masyarakat lokal melalui perekrutan tenaga kerja. Bahkan, sekitar 70 persen karyawan Hotel Grand Keisha berasal dari warga Kabupaten Lebak.

Sementara itu, Ketua PHRI Provinsi Banten, Ashok, mengungkapkan bahwa bisnis perhotelan saat ini tengah menghadapi tantangan yang cukup berat. Hal tersebut dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang membatasi kegiatan rapat maupun acara di hotel.

Meski demikian, Ashok menilai usaha di bidang perhotelan tetap memiliki prospek apabila dikelola dengan niat kuat dan manajemen yang baik. Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, terutama bagi hotel yang memiliki fasilitas restoran maupun bar.

“Pengelola hotel harus memperhatikan sejumlah perizinan seperti izin penjualan minuman beralkohol dari Kemendag RI, sertifikat K3L, Sertifikat Laik Sehat, hingga dokumen lingkungan seperti SPPL, UKL-UPL, maupun AMDAL,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Ashok berharap Hotel Grand Keisha dapat mengedepankan prinsip 3S, yakni senyum, salam, dan sapa dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. Ia optimistis kehadiran hotel tersebut mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat serta memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lebak.

Penulis : Farid

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota
Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu
Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional
Buruh Tani dan Tambang Rakyat Surade Antusias Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Pererat Silaturahmi, Warga RW 01 Pasir Gendok Gelar Peringatan Maulid Nabi
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 04:05 WIB

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi

Senin, 7 September 2026 - 20:17 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan

Minggu, 6 September 2026 - 15:01 WIB

Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota

Minggu, 6 September 2026 - 14:57 WIB

Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu

Minggu, 6 September 2026 - 14:16 WIB

Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional

Berita Terbaru

Dr. Imam Sofian, S.H., M.H.,

Hukum dan Kriminal

Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:43 WIB