Top, PK Bapas Subang Laksanakan Litmas Integrasi narapidana di Lapas Purwakarta

Teras Media

- Penulis

Kamis, 4 Mei 2023 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : permohonan pembuatan Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) integrasi warga binaan oleh Lapas Purwakarta, Lima PK (Pembimbing Kemasyarakatan) Bapas Subang laksanakan wawancara kepada lima narapidana, Kamis (4/5/2023)

i

Keterangan foto : permohonan pembuatan Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) integrasi warga binaan oleh Lapas Purwakarta, Lima PK (Pembimbing Kemasyarakatan) Bapas Subang laksanakan wawancara kepada lima narapidana, Kamis (4/5/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co PURWAKARTA – Dalam rangka permohonan pembuatan Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) integrasi warga binaan oleh Lapas Purwakarta, Lima PK (Pembimbing Kemasyarakatan) Bapas Subang laksanakan wawancara kepada lima narapidana.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Lapas Purwakarta pada hari kamis 04 Mei 2023 pada pukul 10 WIB s/d selesai.

Permintaan permohonan Litmas diantaranya dua program CB (Cuti Bersyarat) dan tiga program PB (Pembebasan Bersyarat).

Cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat merupakan merupakan program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Adapun perkara dari narapidana yang akan diintegrasikan diantaranya dua tindak pidana pencurian pasal 363 (1) KUHP, dengan pidana masing masing 1 tahun dan 1 tahun 6 bulan, satu tindak pidana terorisme pasal 15 UU. No 15 tahun 2023 pidana 3 tahun, serta dua tindak pidana narkotika pasal 112 (1) & 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 dengan pidana masing masing 4 tahun dan 5 tahun.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Hotel Bintang 4 di Rangkasbitung Resmi Beroperasi, Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:23 WIB

PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB