Bapas Subang Terima Penghadapan 3 Klien Dari Lapas Purwakarta, Begini Penjelasannya

Teras Media

- Penulis

Selasa, 9 Mei 2023 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapas Subang Terima Penghadapan Tiga Klien Dari Lapas Purwakarta Guna Program Integrasi, (Selasa, 9/5/2023)

i

Bapas Subang Terima Penghadapan Tiga Klien Dari Lapas Purwakarta Guna Program Integrasi, (Selasa, 9/5/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, SUBANG – Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Subang, Aris Oktrapiaris, terima tiga klien dari Lapas Purwakarta yang akan melaksanakan program integrasi yang mana diantaranya dua orang mendapat Cuti Bersyarat dan satu orang mendapatkan Pembebasan Besyarat.

Cuti bersyarat dan Pembebasan Bersyarat merupakan merupakan program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Juga : PK Bapas Subang Wawancara Litmas Penjamin Klien Pemasyarakatan

Diantara tiga klien yang melaksanakan penghadapan, satu diantaranya tidak akan melaksanakan pembimbingan di Bapas Subang melainkan akan dilimpahkan pembimbinganya ke Bapas Bekasi karena yang bersangkutan beralamat di daerah Kab. Karawang yang mana merupakan wilayah kerja Bapas Bekasi.

Ini Juga : Bapas Kelas II Bogor Gelar Upacara Kenaikan Pangkat

Adapun klien yang akan melaksanakan pembimbingan di Bapas Subang wajib melaksanakan kewajiban yang salah satunya adalah wajib lapor kepada PK Bapas Subang yaitu satu kali selama satu bulan bagi yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat dan satu kali dalam dua minggu bagi yang mendapatkan Cuti Bersyarat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Hotel Bintang 4 di Rangkasbitung Resmi Beroperasi, Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:23 WIB

PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB