Bapas Subang Deklarasi Zero Handphone, Pungli Dan Narkoba (Zero Halinar)

Teras Media

- Penulis

Rabu, 10 Mei 2023 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapas Subang laksanakan apel Deklarasi Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar), (Rabu, 10/5/2023)

i

Bapas Subang laksanakan apel Deklarasi Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar), (Rabu, 10/5/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, SUBANG – Bapas Subang laksanakan apel Deklarasi Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar) bertempat di lapangan apel Bapas Subang dipimpin langsung Kepala Bapas Subang, pejabat struktural dan seluruh pegawai Bapas Subang.

Kepala Bapas Subang, Tendi Kustendi, didampingi pejabat struktural menandatangani komitmen untuk sama sama memerangi Handphone, Pungli dan menjauhi narkoba.

Dalam amanatnya, Tendi, menyampaikan kepada seluruh jaaran ”Walaupun kita tidak seperti di Lapas, tetapi pungli dan narkoba harus sama sama kita jauhi” ungkap nya

Baca Juga : Lapas Khusus Gunung Sindur Kemenkumham Jabar Gelar Deklarasi Zero Halinar

Adapun isi dari Deklarasi Zero Halinar yang ditanda tangani tersebut ialah

1. Perang Terhadap Penyalahgunaan Handphone, Pungli dan Narkoba DI UPT Pemasyarakatan

2. Tidak memasukan atau terlibat penyelendupan handphone dan narkoba kedalam Lapas, Rutan dan LPKA

3. Tidak melakukan praktek pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanan tugas Pemasyarakatan

4. Berkomitmen mendukung Zero Halinar di seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan

5. Bersedia menerima sanksi yang berlaku apabila terbukti terlibat dan bekerjasama dalam upaya penyelundupan handphone dan narkoba serta terlibat dalam praktek pungli

6. Menjadi role model dan memberikan kinerja terbaik untuk organisasi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Hotel Bintang 4 di Rangkasbitung Resmi Beroperasi, Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:23 WIB

PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB