Aktivis 98 Banten Sepakat Adili Pelanggar HAM

Teras Media

- Penulis

Rabu, 17 Mei 2023 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis 98 Banten sepakat agar pemerintah serius mengadili pelaku pelanggar HAM yang terjadi di tahun 1998,(Rabu, 17/5/2023)

i

Aktivis 98 Banten sepakat agar pemerintah serius mengadili pelaku pelanggar HAM yang terjadi di tahun 1998,(Rabu, 17/5/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Banten | Aktivis 98 Banten sepakat agar pemerintah serius mengadili pelaku pelanggar HAM yang terjadi di tahun 1998.

Pernyataan ini disampaikan sejumlah aktivis 98 Banten, saat menggelar Diskusi Interaktif, Perayaan 25 Tahun Reformasi, yang digelar di kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, Rabu 17 Mei 2023.

Baca Juga : Lapas Cirebon Laksanakan Upacara Peringati Hari Kesadaran Nasional

Aktivis 98 yang hadir sebagai pembicara, yakni, Yhannu Setyawan (Akademisi Hukum Tata Negara), Wajid Nuad (Praktisi Media), Akhmad Yuslizar (Ketua Pospera Banten), dan Mohammad Sopiyan (Presidium PENA 98 Banten).

Menurut Sopiyan, pelanggaran HAM yang terjadi di tahun 1998, seperti perkosaan masal, pembakaran gedung, penembakan mahasiswa, hingga penculikan aktivis, harus segera dituntaskan negara.

Hingga kini, pelaku pelanggar HAM belum juga diadili. “Negara harusnya proaktif dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggar HAM di era penumbangan Soeharto. Ini menjadi komitmen kami, selaku pelaku sejarah, sebagai bagian dari penuntasan reformasi total,” ujar Sopiyan.

Ini Juga : Bapas Subang Gelar Razia Gabungan Zero Halinar Di Lapas

Senada diungkapkan Wajid Nuad. Aktivis Forkot yang saat ini aktif sebagai praktisi media di Banten, pengadilan terhadap pelanggar HAM di tahun 1998, merupakan bagian dari pembelajaran, agar kelak tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang.

“Kalau negara tegas terhadap pelaku pelanggaran HAM di tahun 1998. Dipastikan tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang. Sehingga ada efek jera,” kata aktivis yang disapa Ajis ini.

Menurut Yhannu, meskipun negara belum mampu menyeret pelaku pelanggar HAM ke pengadilan. Namun, sampai kapan pun akan terus memperjuangkan pengadilan pelanggar HAM sampai akhir hayat.

“Walau secara hukum positif, pelaku pelanggar HAM di tahun 1998 masih bebas, dan belum diadili.

Baca Ini : Aktivis dan Penggiat Kesehatan Puji Kinerja Cepat Polres Lebak

Mungkin karena banyak pertimbangan. Setidaknya, kami akan melawan supaya pelaku pelanggar HAM tersebut jangan sampai berkuasa di negara ini.

Karena seorang pemimpin di negeri ini, tidak boleh memiliki rekam jejak yang berlumuran darah di masa silam,” kata Yhannu.

Di tempat yang sama, Rizal, aktivis mahasiswa SMGI UIN SMH Banten mengaku takjub dengan konsistensi perjuangan aktivis-aktivis 98. Meskipun sudah 25 tahun, aktivis 98 masih kompak dan solid dalam memperjuangkan agenda reformasi total, salah satunya pengadilan terhadap pelaku pelanggaran HAM di tahun 1998.

“Perjuangan aktivis 98 menumbangkan rezim menjadi inspirasi tersendiri bagi kami yang masih muda. Sehingga kami bisa belajar untuk konsisten dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan menjaga utuh NKRI,” pungkas Rijal.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru