Penguatan Tugas Dan Fungsi Staf Khusus Rutan Kelas I Bandung

Teras Media

- Penulis

Jumat, 19 Mei 2023 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Penguatan Tugas Dan Fungsi Staf Khusus Menteri Hukum Dan HAM Di Rutan Kelas I Bandung, (Jum'at, 19/5/2023)

i

Keterangan Foto : Penguatan Tugas Dan Fungsi Staf Khusus Menteri Hukum Dan HAM Di Rutan Kelas I Bandung, (Jum'at, 19/5/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Bandung | Sebagai salah satu Rutan terbesar di Jawa Barat, Rutan Kelas I Bandung, Kanwil Kemenkumham Jabar berkesempatan di kunjungi oleh staf khusus menteri Hukum dan HAM bidang keamanan dan intelijen, Krismono, jumat (19/05/2023).

“Bahagia sekali bisa bertemu dengan bapak ibu sekalian, ini merupakan kunjungan dan penguatan tugas fungsi yang 2 sebagai staf khusus menteri Hukum dan HAM” ujar pria kelahiran Yogyakarta.

Baca Juga : Lapas Cirebon Laksanakan Upacara Peringati Hari Kesadaran Nasional

Pada kesempatan tersebut Krismono didampingi langsung oleh Ka.Kanwil, Kadiv Pas Kemenkumham RI Jawa Barat, Ka.Rutan Kelas I Bandung, dan KA.UPT Pemasyaratan dan Imigrasi Bandung Raya, jajaran pejabat struktural, regu pengamanan, dan seluruh staf yang bertempat di Aula Rutan Bandung

“Selamat datang di Rutan Kelas I Bandung semoga apa yang disampaikan bisa menjadi pegangan teman-teman untuk menjalankan tugas dalam kesehariannya ucap” Karutan dalam sambutannya.

Selanjutnya Krismono memberikan penguatan tugas dan fungsi terkait petugas pemasyarakatan yang didalamnya melingkupi gaya hidup mewah, SOP, dan pengawasan fungsi intelijen.

Ini Juga : Bersama Zero Halinar, Rutan I Palembang Gaungkan Komitmen Untuk Lebih Maju

“Jangan gagah-gagahan atau gaya hidup mewah, sesuaikan dengan penghasilan kita agar tidak terjadi penyimpangan” harap Krismono.”Saya ibaratkan seperti menabur benih dan suatu saat akan menghasilkan” imbuhnya.

Selanjutnya Krismono berharap agar Rutan Bandung tetap konsisten sebagai Rutan yang harus memahami, mengetahui, dan melaksanakan SOP yang telah ditetapkan dalam bertugas.

Apabila sudah sesuai dengan SOP, gangguan Kamtib sangat minim terjadi.

Laksanakan Tiga kunci Pemasyarakatan maju ditambah back to basic Dan melakukan pembinaan kepribadian dan kemandirian dengan mengundang para lembaga dan stakeholder, sehingga WBP setelah selesai menjalankan pidana mendapatkan bekal iman dan takwa serta dapat menjadi tokoh agama yang bermanfaat bagi dilingkungan masyarakat.

Baca Ini : Harumkan Indonesia di Dunia, Lapas Cirebon Puji Pegawai Rutan Bandung

Krismono juga mengingatkan kembali kepada semua Petugas Rutan Kelas I Bandung bahwasanya wajib hukumnya untuk mempelajari dan memahami dasar-dasar apa di dalam menjalankan tugas sehingga menjadi petugas yang kami pasti Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif serta menekankan mitigasi resiko agar tidak ada penyimpangan.

“Mari wujudkan Rutan Bandung yang unggul dalam mutu, luhur dalam cita-cita, menang dalam pelayanan, prima dalam penampilan” ajaknya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Berita Terbaru