Asep As’ary Minta Pemkab Bogor Penuhi Janji Politik Penuhi Hak Kesehatan Warga

Teras Media

- Penulis

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bogor – Plt. Bupati Pemkab Bogor terancam gagal penui janji politiknya jika RSUD Parung yang menjadi instrumen penting bagi pemenuhan hak warga atas kesehatan berubah menjadi klinik kesehatan biasa.

Pemenuhan akses kesehatan yang murah dan mudah bagi warga Bogor yang merupakan janji politik Plt. Bupati kabupaten Bogor Iwan Setiawan dan Bupati non aktif Ade Yasin saat Pilkada 2019.

Seperti dikerahui masa jabatan Plt. Bupati Kabupaten Bogor yang dipegang oleh Iwan Setiawan akan berakhir pada akhir desember 2023 mendatang.

Secara lebih detail program andalan Iwan Setiawan dan Ade Yasin adalah Bogor sehat yang tertuang dalam program Panca Karsa.

Yang menyediakan fasilitas layanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD di kecamatan Parung Bogor Utara.

dalam beberapa bulan kedepan masa jabatan Plt Bupati Kabupaten Bogor akan segera Berakhir namun penggunaan RSUD Parung disinyalir bakal terhambat karena ketidakjelasan status.

Menanggapi hal ini Kang Asep As’ary yang juga merupakan tokoh muda di Kab. Bogor menilai jika pemkab Bogor menurunkan status layanan kesehatan di RSUD Parung ini sama saja dengan menelan ludah sendiri.

Kang Asep As’ary yang juga merupakan fungsionaris partai Golkar Kabupaten Bogor menyampaikan jika pemerintah kabupaten harus menyelesaikan program Panca Karya Bogor Sehat dengan paripurna sebelum masa jabatan berakhir.

“Pemkab wajib menyelesaikan apa yang menjadi janji politiknya terhadap warga sebelum masa jabatan politiknya berakhir di desember 2023 nanti” tegas Asep As’ary pada Haloyouth jum’at 19 mei 2023.

Asep As’ary juga menilai jika terjadi kendala atau terdapat masalah teknis dalam prosesnya maka Pemda harus menyelesaikan tahapan-tahapannya dengan utuh.

“Jika proses menuju RSUD Parung ini memerlukann banyak tahapan maka jalani tahapan-tahapan tersebut, jangan sampai karena ingin mengambil jalan pintas lantas menurunkan status layanan kesehatan hanya sebatas klinik kesehatan masyarakat,”Tandasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug
Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang
GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam
Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander
LBH Bogor Buka Posko Pengaduan Konsumen Vivo Mall Sentul
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:35 WIB

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB