Satpol PP Beri Teguran Kepada 72 PKL di Teluknaga

Teras Media

- Penulis

Jumat, 26 Mei 2023 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co,TANGERANG | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melayangkan surat peringatan pertama kepada 72 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan di Perumahan Mutiara Garuda, Kecamatan Teluknaga, Kamis (25/05/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Fachrul Rozi mengatakan, pemberian surat peringatan ini dilakukan sebagai langkah awal atau Standar Operasional Prosedur (SOP) penertiban bangunan. Puluhan PKL tersebut berdagang di badan jalan sehingga kerap menimbulkan kemacetan.

“Keberadaan para pedagang ini khususnya pada tempat mereka berjualan ini telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, jadi kami layangkan surat peringatan pertama kepada 75 pemilik bangunan sebagai langkah awal sebelum kita melakukan penertiban,” katanya.

Dia menyampaikan, pendistribusian surat peringatan pertama ini dilakukan bersama unsur Trantib Kecamatan Teluknaga dan didampingi unsur TNI-Polri. Berdasarkan hasil laporan di lapangan, terdapat 75 bangunan yang ada pemiliknya. Diperkirakan kurang lebih sebanyak 150 pedagang kaki lima beroperasi pada malam hari di lokasi tersebut.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman untuk masyarakat.

“Semoga dengan adanya surat peringatan ini para pedagang dapat memahami dan juga menaati segala peraturan yang ada,” ujarnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru