Lapas Cirebon Ikuti Kegiatan Opini Publik Melalui Virtual

Teras Media

- Penulis

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Cirebon beserta dengan pejabat struktural dan Staf, (Selasa, 30/5/2023)

i

Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Cirebon beserta dengan pejabat struktural dan Staf, (Selasa, 30/5/2023)

Ikuti kami di Google News

Cirebon | Lapas Cirebon ikuti kegiatan Opini Kebijakan Nilai Kemanfaatan Naturalisasi Atlet Berdasarkan Pasal 20 UU Kewarganegaraan secara virtual.

Kegiatan ini diikuti juga oleh Kalapas Cirebon beserta dengan pejabat struktural dan Staf.

Kegiatan diawali dengan Sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya terkait dengan kegiatan Opini Kebijakan.

Baca JugaNarapidana Lapas Cirebon Ikuti Pesantren Kilat

“Kita sebagai petugas pemasyarakatan, sudah seharusnya memahami tentang kebermanfaatan naturalisasi, sehingga diharapkan kegiatan ini bisa diikuti oleh seluruhnya dengan cermat.”Ujar Andika

Kegiatan Opini Kebijakan Nilai Kemanfaatan Naturalisasi Atlet dibuka oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Jamaruli Manihuruk.

“Naturalisasi bermanfaat bagi negara dengan melakukannya kepada atlet warga negara asing yang berprestasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Pasal 20 UU Kewarganegaraan.” Ujar Jamaruli.

Ini Juga : Ketat, Lapas Cirebon Geledah Seluruh Petugas yang Masuk Lapas

Dipaparkan mengenai Naturalisasi Atlet Melalui Pasal 20 UU Kewarganegaraan. Disampaikan mengenai Sports Law yang diantaranya adalah Lex Sportiva yang memiliki 2 sistem hukum yaitu Lex Ludica(Hukum Komunitas) dan Hukum Nasional (Keimigrasian, Perizinan, Pajak, Penyiaran, Kewarganegaraan).

Disampaiakan mengenai syarat-syarat naturalisasi, proses naturalisasi, serta tahapan naturalisasi sesuai dengan Pasal 20 UU Kewarganegaraan.

Selain itu juga disampaikan mengenai Pengaturan naturalisasi istimewa berdasarkan Undang-undang RI No. 12 Tahun 2006 tantang kewarganegaraan Indonesia.

Setelah Pemaparan, kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. (Deni/red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug
Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang
GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam
Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander
LBH Bogor Buka Posko Pengaduan Konsumen Vivo Mall Sentul
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:35 WIB

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB