Saka Adhyasta Pemilu Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Tangerang 2021-2026 Resmi Dilantik

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 10 Juni 2023 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co,TANGERANG | Pengurus Majelis Pembimbing Saka Adhyasta dan Pengurus Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2021-2026 Resmi Dilantik.

Pimpinan Panwaslu Kecamatan Mauk Abdul Kadir mengucapkan Selamat dan Sukses atas dikukuhkan Pengurus Majelis Pembimbing Saka dan Pengurus Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupen Tangerang.

Keberadaan Saka Adhyasta Pemilu ini akan mampu untuk meningkatkan partisipastif masyarakat dalam hal pengawalan/pengawasan Pemilu, sehingga Pemilu dapat berjalan dengan baik dan bermartabat selaras dengan asas Pemilu.

“Kami menyambut baik dan gembira dengan dikukuhkannya Saka Adhyasta pemilu ini, dan tentunya dapat teruskan sampai jajaran pengawas pemilu sampai di tingkat bawah (Kecamatan dan Kelurahan/Desa). Begitu juga untuk Kepengurusan Pramuka di tingkat Kwartir Ranting,”ungkap Abdul Kadir yang juga Ketua DPD Generasi Muda Mathla’ul Anwar Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, Pemilu sebagai pesta Demokrasi merupakan wujud nyata pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam kehidupan bernegara. Oleh karenanya, rakyat (masyarakat) harus mendapatkan informasi, pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang pemilu.

“Gerakan Pramuka sebagai salah satu segmen masyarakat terdidik dan memiliki jiwa pengabdian, juga memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia serta Jujur dan Adil (LUBER JURDIL),”pungkasnya.

“Dengan Demikian, dikukuhkannya Kepengurusan Saka Adhyatsa Pemilu akan sangat berdampak positif secara masif terhadap partisipasi masyarakat, khususnya dalam hal pengawalan/pengawasan pemilu untuk terwujudnya pemilu yang berkualitas dan bermartabat,”tambahnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Berita Terbaru