Ada 180 Ormas/LSM se-Kota Tangerang Yang Tercatat di Kesbangpol Kota Tangerang

Teras Media

- Penulis

Rabu, 14 Juni 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co,TANGERANG | Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Teguh Supriyanto menyebutkan ada sekira 180-an lembaga yang terdiri dari berbagai Ormas dan LSM se-Kota Tangerang hingga tahun 2023 ini.

“Yang tercatat ada sekitar 180-an se-Kota Tangerang. Ormas itu terbagi dua, ada yang berbadan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan ada juga yang tercatat [Surat Keterangan] di Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Teguh disela acara Forum Silaturahmi Organisasi Kemasyarakatan, di Aula Kesbangpol, Rabu (14/06/2023).

Teguh menegaskan Undang-undang menyatakan legal alias membolehkan suatu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tercatat di dua lembaga pemerintah tersebut. “Sesuai Undang-undang Ormas Nomor 17 tahun 2013,” imbuh dia.

Kendati demikian, ia menyatakan para Ormas tersebut tetap harus melaporkan ke Kantor Kesbangpol setempat.

“Jadi misalkan mereka sudah tercatat di pusat, di daerah dimana mereka akan beroperasional disitu maka harus melapor. Misalkan aktif di Kota Tangerang maka harus melapor ke Kesbangpol Kota Tangerang untuk bisa tercatat,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan pembinaan-pembinaan meski tidak ada anggaran hibah untuk para Ormas. Seperti pada kegiatan hari ini yang mengundang sekira 17 Ormas dan LSM melalui Silaturahmi Organisasi Kemasyarakatan Dalam Rangka Kondusifitas Kota Tangerang.

“Kami tidak ada alokasi (dana hibah) sifatnya pembinaan saja. Kita harus mengukur kemampuan keuangan daerah,” ujar Teguh.

“Paling tidak kami sudah melakukan apa yang menjadi amanah dan ketentuan Undang-undang yang berlaku. Alhamdulillah setiap tahun kita terus lakukan pembinaan,” sambung dia.

Dia juga berharap dengan adanya silahturahmi Ormas ini dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah serta membangun kepercayaan dalam rangka pembangunan.

Karena, lanjut Teguh, apa yang dilakukan dan dilaksanakan oleh pemerintah adalah untuk mensejahterakan masyarakat.

“Kritis bukan berati harus bertentangan bukan harus melawan akan tetapi dapat memberikan masukan-masukan yang positif dan konstruktif, kan itu harapannya,” Teguh menegaskan.

Silaturahmi ini juga untuk menjaring aspirasi dari para organisasi, terlebih di tahun politik ini ia berharap organisasi kemasyarakatan itu untuk bersama-sama bisa memilah, memilih serta memfilter berita yang positif dan konstruktif. Sehingga tidak terjadi miss.

Sementara itu, salah satu narasumber pada Forum Silaturahmi Organisasi Kemasyarakatan ini, Saipul Basri mengapresiasi langkah Kesbangpol Kota Tangerang mengadakan ajang silaturahmi dengan berbagai Ormas se-Kota Tangerang.

Menurut aktivis yang kerap disapa Marsel ini, Ormas diharapkan terus membangun sinergitas dengan pemerintah daerah yang positif konstruktif.

“Sikap kritis kita tentu saja dalam rangka membangun. Dan juga mengingatkan pemerintah daerah, meluruskan sekiranya ada yang kita anggap kurang baik,” kata Saipul.

Untuk itu, ia berharap agenda-agenda silahturahmi semacam ini terus dilakukan. Mengingat kata dia, Kota Tangerang banyak memiliki spot-spot yang bisa dijadikan tempat untuk ajang berdiskusi.

“Ada Taman Gajah, Taman Potret, ada Taman Kupu-Kupu, ada Kampung Tematik juga banyak. Kita bisa manfaatkan ruang publik ini,” ucap dia mengingatkan.

“Sekali lagi, saya pribadi mengapresiasi Kesbangpol Kota Tangerang yang terus melakukan pembinaan-pembinaan kepada Ormas, bukan hanya sebatas ajang silaturahmi saja,” pungkasnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Berita Terbaru