Peresmian Posko Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang

Teras Media

- Penulis

Senin, 12 Juni 2023 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Peresmian Posko Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang. Senin 12 Juni 2023,

i

Foto: Peresmian Posko Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang. Senin 12 Juni 2023,

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co,Serang | Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi meresmikan Posko Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang. Senin 12 Juni 2023,

Hadir dalam acara Bupati Pandeglang Irna Narulita, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten Jefri Penanging Makapedua, dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Muttaqin Harahap, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octaviane, beserta Forkopimda Kabupaten Pandeglang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan, adapun maksud dan tujuan di bentuknya Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan anak adalah sebagai optimalisasi pemenuhan akses keadilan bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum baik sebagai korban pelaku ataupun saksi.

“Pemenuhan akses Keadilan bagi perempuan dan anak dalam penanganan perkara pidana dilakukan secara proporsional dengan memperhatikan peran dan kedudukannya dalam perkara pidana,”jelasnya.

Didik mengatakan, bahwa sebagai bentuk komitmen dan langkah konkrit yang dilakukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia yaitu meluncurkan Pedoman No 1 Tahun 2021 Tentang Akses Terhadap Keadilan Bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana.

“Dengan harapan bahwa dengan adanya Pedoman ini dapat semakin menjamin dan memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dalam proses hukum yang selama ini masih menghadapi hambatan dan tantangan terutama dalam pemenuhan haknya untuk mendapatkan akses keadilan,”pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Hotel Bintang 4 di Rangkasbitung Resmi Beroperasi, Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:23 WIB

PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB