Kejati Banten Resmikan Rumah RJ dan Posko Keadilan Adat di Baduy

Teras Media

- Penulis

Rabu, 21 Juni 2023 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Peresmian Rumah Restorative Justice dan Posko Akses Keadilan Masyarakat Adat dan Kesepuhan Serta Launching Restorative Justice Online Kejaksaan Negeri Lebak.

i

Foto: Peresmian Rumah Restorative Justice dan Posko Akses Keadilan Masyarakat Adat dan Kesepuhan Serta Launching Restorative Justice Online Kejaksaan Negeri Lebak.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co,Lebak | Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi meresmikan Rumah Restorative Justice dan Posko Akses Keadilan bagi Masyarakat Adat dan Kasepuhan di 5 Desa adat dan kasepuhan di Lebak serta Launching Restorative Justice Online pada Kejaksaan Negeri Lebak. Selasa (20/6/2023).

Hadir para Asisten Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Bupati Lebak, beserta seluruh Forkopimda Lebak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi mengharapkan bahwa dengan adanya Rumah Restorative Justice dan Posko Akses Keadilan bagi masyarakat Hukum adat dan kasepuhan ini dapat dipergunakan secara optimal bukan hanya bagi masyarakat hukum adat dimana Rumah Restorative Justice dan Posko Akses Keadilan itu ditetapkan, tetapi dapat juga dapat dipergunakan oleh masyarakat sekitar yang membutuhkan akses keadilan dalam masalah hukum yang dialami.

“Bahwa pendirian Rumah Restorative Justice sebagai sarana untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat dan kasepuhan dengan memberikan pendampingan baik sebagai mediator maupun fasilitator, sekaligus sebagai Posko Akses Keadilan bagi Masyarakat Hukum Adat dan kesepuhan di Kabupaten Lebak agar permasalahan hukum dan jalan mencari keadilan benar benar dapat dirasakan langsung bagi masyarakat khususnya masyarakat hukum adat dan Kasepuhan di Kabupaten Lebak,” jelas Dr. Didik Farkhan Alisyahdi melalui keterangan rilisnya pada Selasa (20/6/2023).

Kejati Banten Resmikan Rumah RJ dan Posko Keadilan Adat di Baduy I Teras Media

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, Alhamdulilah telah diresmikannya Rumah Restorative Justice. Dimana Rumah Restorative Justice ini merupakan alternatif penyelesaian perkara dengan mekanisme yang berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan semua pihak terkait.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak yang telah menginisiasi Rumah RJ dan Posko Akses Keadilan Bagi Masyarakat Adat di Kabupaten Lebak,”ujar iti

Iti mengatakan, dimana ini menjadi satu-satunya di Indonesia dan menjadikan Lebak sebagai Percontohan bagi daerah lain sesuai instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Hal ini juga supaya dapat dilakukan pencegahan penyalahgunaan pengelolaan keuangan dana desa sekaligus mendorong Pembangunan Desa secara maksimal.

“Dengan fungsi koordinasi penyuluhan penegakan hukum khususnya tentang aturan pemakaian anggaran dana desa agar penggunaannya tepat mutu, tepat guna dan tepat sasaran sehingga hasil yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa,”ungkapnya. (Ardi)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Doli Kurnia Dukung RUU Pembatasan Uang Kartal Usulan KPK
Komisi I DPR: Sinergi Seluruh Pihak Penting Ciptakan Lingkungan Bersih
Dari Rp200 Juta Jadi Rp575 Juta, Anggaran Cuci Baju Rudy Mas’ud Disorot
Hadir di Tengah Rakyat, Kodim 0601/Pandeglang Survei Lokasi Serbuan Teritorial 2026
Langkah Tegas Kejati Sumsel, Sita Truk dan Excavator Terkait Kasus Semen
Mafia Impor dan Minyakita Mahal, Saatnya Mendag Diganti
Sejalan Desakan Arif Rahman, Tambang Ilegal Pandeglang Dihentikan Sementara
Bekerja dengan Nurani dan Kebenaran, Dr Sutikno Resmi Pimpin Kejati Jabar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 02:57 WIB

Doli Kurnia Dukung RUU Pembatasan Uang Kartal Usulan KPK

Kamis, 30 April 2026 - 00:24 WIB

Komisi I DPR: Sinergi Seluruh Pihak Penting Ciptakan Lingkungan Bersih

Kamis, 30 April 2026 - 00:11 WIB

Dari Rp200 Juta Jadi Rp575 Juta, Anggaran Cuci Baju Rudy Mas’ud Disorot

Rabu, 29 April 2026 - 23:54 WIB

Hadir di Tengah Rakyat, Kodim 0601/Pandeglang Survei Lokasi Serbuan Teritorial 2026

Rabu, 29 April 2026 - 23:26 WIB

Mafia Impor dan Minyakita Mahal, Saatnya Mendag Diganti

Berita Terbaru

Keterangan foto : Ketua Umum DPP LPM RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Senin (20/4/2026)

Headline

Doli Kurnia Dukung RUU Pembatasan Uang Kartal Usulan KPK

Kamis, 30 Apr 2026 - 02:57 WIB

Keterangan foto : Program Makan Bergizi, Senin (27/4/2026)

Nasional

Skandal Ordal SPPG, Oknum Dewan Dilaporkan ke Polda Sulbar

Kamis, 30 Apr 2026 - 02:12 WIB