Giat Cegah Barang Terlarang, Lapas Cirebon Lakukan Penggeledahan

Teras Media

- Penulis

Selasa, 27 Juni 2023 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kalapas Cirebon Ikuti Penggeledahan di kamar Hunian Warga Binaan, (Selasa, 27/6/2023)

i

Keterangan foto : Kalapas Cirebon Ikuti Penggeledahan di kamar Hunian Warga Binaan, (Selasa, 27/6/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Cirebon | Giat Cegah Barang Terlarang di Kamar Hunian, Lapas Cirebon Lakukan Penggeledahan.

Kegiatan dihadiri oleh Kalapas I Cirebon, Pejabat Struktural, Staff dan Regu pengamanan.

Baca Juga : Warga Binaan Lapas Cirebon Gelar Latihan Semaphore, Begini Keseruannya

Razia kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/barang- barang terlarang dan berbahaya didalam Lapas

Barang terlarang tersebut berupa Handphone, Narkoba, Senjata Tajam, Tirai, Alat Masak Listrik, serta barang lainnya yang dapat mengganggu kemanan dan ketertiban.

“Sesuai perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Razia ini harus terus dilaksanakan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, saat penggeledahan diharapkan kepada seluruh pegawai untuk teliti dan mengecek keseluruhan kamar blok.” Ujar Kalapas Cirebon.

Ini Juga : Lapas Cirebon Sosialisasikan Pelayanan Publik Kepada Pengunjung

Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa barang-barang terlarang seperti Sendok Garpu Logam, tang, botol kaca, gunting kuku, terminal listrik rakitan dan senjata tajam buatan.

Hasil razia atau penggeledahan akan di data untuk selanjutnya dimusnahkan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir adanya barang-barang terlarang dalam Lapas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug
Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang
GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam
Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander
LBH Bogor Buka Posko Pengaduan Konsumen Vivo Mall Sentul
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Selasa, 14 April 2026 - 19:26 WIB

GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB