Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Sepatan, Muspika Bersama BNK Gelar Rakoor

Teras Media

- Penulis

Jumat, 30 September 2022 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakoor Pencegahan dan Penyalagunaan Narkotika.

i

Rakoor Pencegahan dan Penyalagunaan Narkotika.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co,. TANGERANG – Cegah peredaran narkotika di ruang lingkup Kecamatan Sepatan. Muspika bersama BNK Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika pada Jum’at (30/9/2022).

Ketua BNK Tangerang H Dedi Sutardi menjelaskan, tujuan dari rapat ini agar terciptanya kebersihan dari lingkungan masyarakat, Kantor Pemerintahan, dan Sekolah, semua bebas dari Narkotika. Agar tercegah penyalagunaan narkotika ini perlu adanya kekompakan dengan masyarakat seluruhnya.

“Kita semua harus kompak untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkotika disemua elemen masyarakat, mulai dari instansi pemerintahan, sekolah, perusahaan, agar menjadi sebuah instansi yang bersinar, sekolah yang bersinar, dan perusahaan yang bersinar, dan masyarakat yang bersinar,”jelas Ketua BNK H Dedi Sutardi kepada wartawan Jum’at (30/9/2022).

Baca Juga : Polda Banten Hancurkan Ladang Ganja Rp 45 Miliar di Aceh

Lanjutnya, ia juga mengatakan bahwa dengan adanya sosialisasi kepada seluruh lembaga, sekolah, dan masyarakat secara Face To Face, diharapkan semua harus berpasrtisipasi dengan strategi memasang spanduk yang bertulis jauhi Narkoba.

“Ada tiga tindakan yang harus kita terapkan ke semua elemen masyarakat, yang pertama dengan menggunakan spanduk bertulis jauhi narkoba, promosi dan strategi ini terapkan di Perusahaan, Lembaga, dan Sekolah. Kedua dengan cara sosialisasi penyuluhan mendatangi semua Perusahaan, Lembaga, Sekolah, dan Rumah Warga. Ketiga apabila ada seseorang yang menggunakan Narkoba nanti ada penanganan dari tim khusus pengobatan, agar si pengguna berhenti dan sembuh dari candu narkoba,”papar Dedi.

“Dan apabila dari pihak Aparat Pemerintahan yang menggunakan Narkotika, yang bersangkutan harus menerima sanksi,” tambahnya.

Ia berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan cara kampanye-kampanye pasif dan aktif, pasif bisa dari diri sendiri jauhi narkoba, dan aktif dengan cara mengajak seluruh keluarga, teman, kerabat, masyarakat lainnya.

Sementara itu Camat Sepatan Epi Supriyatna mengatakan, kegiatan ini ialah tindak lanjut yang sebelumnya unsur Muspika Kecamatan Sepatan telah melakukan tindakan tegas terkait penjualan obat jenis tramadol dan eximer.

Dan hari ini bersama BNK Tangerang, Muspika Sepatan menggelar penyuluhan pencegahan dan penyalagunaan narkotika yang di ikuti oleh para para kades, tokoh masyarakat dan ormas.

Baca juga : Oknum Panitia PPDB SMAN 11 Kabupaten Tangerang Diduga Bermain

“Tujuannya ialah agar semuanya ikut serta melakukan pencegahan peredaran narkotika tersebut, baik dilingkungan masyarakat maupun dilingkungan perkantoran,” terangnya.

Epi juga mengajak kepada masyarakat terutama bagi orang tua yang memiliki anak agar selalu mengawasinya jangan sampai terjebak dengan narkotika.

“Peran serta orang tua ini sangat diharapkan untuk pencegahan penyalagunaan narkotika,” tandasnya.

Rapat yang dihadiri oleh Ketua Badan Narkotika Kabupaten Tangerang (BNK) H Dedi Sutardi, Camat Sepatan Epi Supriyatna, Wakapolsek Sepatan, Danramil, Babinsa, Binamas, Kasi Satpol PP Kecamatan beserta Kepala Desa para Ormas, Karang taruna, Tokoh Masyarakat Sepatan. (Ardi)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kodim 0601 Pandeglang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Forkopimda Hadir Khidmat
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:48 WIB

Kodim 0601 Pandeglang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Forkopimda Hadir Khidmat

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Berita Terbaru