Kejari Cianjur Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

Teras Media

- Penulis

Kamis, 20 Juli 2023 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Cianjur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dengan Cara Dibakar, (Kamis, 20/7/2023)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Cianjur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dengan Cara Dibakar, (Kamis, 20/7/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Cianjur | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana, Kamis (20/07). Dipastikan barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan kantor Kejaksaan Negeri Cianjur pada pukul 09.00 ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yudi Prihastoro dan dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Baca Juga : Walikota dan Kajari Jakbar Resmikan Rumah RJ di RPTRA

Kajari menyampaikan dalam sambutan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini dipastikan telah berkekuatan hukum tetap dan berasal dari perkara tindak pidana yang telah inkracht.

Bupati Cianjur pun ikut menyampaikan bahwasanya generasi saat ini sedang krisis akhlak.

“Saat ini kita dalam keadaan krisis akhlak. Generasi saat ini tanggung jawab orang tua terlalu membiarkan anaknya kepada guru sekolah yang padahal anak-anak di sekolah hanya 1/3 waktunya dalam sehari. Sehingga orang tua lebih berperan penting dalam mendidik anak terutama dalam segi akhlak” tuturnya.

Kegitan ini dilanjutkan dengan pemusnahan obat-obatan terlarang menggunakan blender, pemusnahan senjata tajam menggunakan gerinda, dan pemusnahan barang lainnya dengan cara dibakar.

Ini Juga : Kejari Kota Malang Gelar Lomba Pidato Tingkat SMA

Kalapas Cianjur, Tomi Elyus turut hadir dan mengikuti rangkaian dalam kegiatan ini.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug
Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang
GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam
Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander
LBH Bogor Buka Posko Pengaduan Konsumen Vivo Mall Sentul
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:35 WIB

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB