Bapas Kelas II Bogor Gelar Pelatihan bagi Klien Pemasyarakatan, Begini Kegiatannya

Teras Media

- Penulis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Bapas Kelas II Bogor Gelar Pelatihan Untuk Klien Pemasyarakatan membuat sambal kemasan dan kue pie, (Rabu, 2/8/2023)

i

Keterangan foto : Bapas Kelas II Bogor Gelar Pelatihan Untuk Klien Pemasyarakatan membuat sambal kemasan dan kue pie, (Rabu, 2/8/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, BOGOR | Kegiatan pelatihan untuk klien Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor yang dilaksanakan pada Rabu (02/08) berlangsung secara terpadu dan terarah.

Seturut tujuan kegiatan untuk mendorong terciptanya kualitas diri klien Pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat yang komprehensif, sehingga kemudian disebut sebagai klien.

Pelatihan yang diikuti sekitar 27 peserta ini merupakan upaya Bapas dalam mewujudkan amanat UU Nomor 22 tahun 2022.

Di dalam perundangan tersebut menyebutkan bahwa sistem pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta metode pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan secara terpadu.

Baca Juga : Bapas Kelas II Bogor Gelar Upacara Kenaikan Pangkat

Kepala Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas II Bogor, Teolina Saragih, menekankan akan fungsi dan tanggung jawab lembaga yang dipimpinnya.

“Secara terjadwal pelatihan dan bimbingan ini tidak hanya berbasis kemandirian, juga pembinaan kepribadian dan mental.” Ujarnya di sela-sela pelatihan.

Kegiatan pelatihan keterampilan ini dimentori oleh Bu Sutarini pemilik usaha Miracle Kitchen dengan antusias mempaparkan proses pembuatan produk andalannya itu.

“Sekurangnya dengan modal Rp50 ribu sampai 100 ribu juga sudah bisa jadi produk berkemasan dan bisa dijual.” Ungkapnya kepada tim Teropongistana.

Para peserta yang didominasi klien Pemasyarakatan yang sedang menjalani masa reintegrasi sosial ini sebagian besar adalah mantan pengguna Narkotika. Seperti yang dipaparkan Nurkomalawati (45 tahun) warga Depok, “dalam masa bersyarat ini, ketika saya pulang, masyarakat masih sebelah mata.

Tapi karena rutin berkegiatan seperti ini, masyarakat berangsur percaya lagi ke saya.” Terang Komala sambil berkreasi membuat kue Pie di tangannya.

Ini Juga : UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Bogor Gelar Baksos Pengentasan Stunting

Perlu diketahui pula kegiatan pelatihan serta bimbingan kemandirian dan kepribadian klien Bapas Bogor ini setidaknya sampai Agustus ini sudah berjalan intensif.

Mulai dari pelatihan merajut, budidaya tanam anggur dan pembuatan pakan ternak, kegiatan pascarehabilitasi penyalahguna Narkotika, pelatihan pembuatan Bakso Malang.

Teolina turut kembali menegaskan akan fungsi serta tujuan setiap kegiatan dimana baginya hal itu tak semata-mata agar para klien menyadari kesalahannya. Untuk membuat keberadaan mereka kembali di terima masyarakat seutuhnya itu memang tidaklah mudah.

Dalam upaya mewujudkan amanat Undang-undang itu pula, senantiasa peran aktif dan tekad para klien Bapas II Bogor untuk dapat hidup mandiri perlu pengawasan dan pembekalan secara berkala.

Baca Ini : UPT Kumham Bogor Gelar Baksos Pengentasan Stunting Peringati Hari Kemenkumham RI ke-78

Hal ini merupakan bagian dari implementasi Litmas (Penelitian Kemasyarakatan). Di luar aspek pembekalan keterampilan, yang tak kalah menuntut keseriusan para PK (Pembimbing Kemasyarakatan) di Bapas II Bogor. Bagi Teolina, pekerjaan di bidang ini juga bernilai ibadah.

Sejumlah PK di Bapas Bogor ini turut pro aktif dalam kegiatan pelatihan tersebut. Memberi motivasi dan mengoptimasi fungsi kerja yang multidimensional.

Tak hanya hadir di level pendampingan, pula harus bersikap egaliter layaknya teman, agar para klien secara psikologis dapat merasakan adanya kekerabatan dan penerimaan yang baik atas semua proses bimbingan yang dilaksanakan secara terpadu.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Hotel Bintang 4 di Rangkasbitung Resmi Beroperasi, Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:23 WIB

PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB