Bapas Bogor Laksanakan Bimbingan Kemandirian Pelatihan Pembuatan Minuman Kekinian

Teras Media

- Penulis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Bapas bogor Laksanakan Bimbingan Kemandirian Pelatihan Pembuatan Minuman Kekinian, (Rabu, 30/8/2023)

i

Keterangan foto : Bapas bogor Laksanakan Bimbingan Kemandirian Pelatihan Pembuatan Minuman Kekinian, (Rabu, 30/8/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Bogor | Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor melaksanakan kegiatan Bimbingan Kemandirian dengan tema Pelatihan Pembuatan minuman kekinian Bagi klien Balai pemasyarakatan Kelas II Bogor.

Balai Pemasyarakatan (Bapas) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan kemandirian bekerja sama dengan National Cooking Club (NCC) Berbakti Jabar, Rabu (30/08).

Baca Juga : Bapas Bogor Laksanakan Kegiatan Penyuluhan Terkait Penanganan Anak Berkonflik Hukum

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bapas Bogor, Teolina Saragih kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi dan Praktek pembuatan minuman kekinian oleh NCC Berbakti Jabar.

Bapas Bogor Laksanakan Bimbingan Kemandirian Pelatihan Pembuatan Minuman Kekinian I Teras Media

Kegiatan ini merupakan kegiatan bulanan bapas bogor dengan menggandeng stake holders lainnya, diharapkan seluruh klien bapas bogor mendapatkan ilmu dan dapat menggerakan usaha ekonomi UMKM Mikro tiap daerah.

Seturut tujuan kegiatan untuk mendorong terciptanya kualitas diri klien Pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat yang komprehensif, sehingga kemudian disebut sebagai klien.

Baca Ini : Peringati HUT Kemenkumham ke-78, Bapas Bogor Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

Bapas Bogor Laksanakan Bimbingan Kemandirian Pelatihan Pembuatan Minuman Kekinian I Teras Media

Pelatihan yang diikuti klien pemasyarakatan ini merupakan upaya Bapas dalam mewujudkan amanat UU Nomor 22 tahun 2022.

Di dalam perundangan tersebut menyebutkan bahwa sistem pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta metode pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan secara terpadu.

“Secara terjadwal pelatihan dan bimbingan ini tidak hanya berbasis kemandirian, juga pembinaan kepribadian dan mental.” Ujar kepala bapas bogor Teolina Saragih.

Dalam upaya mewujudkan amanat Undang-undang itu pula, senantiasa peran aktif dan tekad para klien Bapas II Bogor untuk dapat hidup mandiri dan perlu pengawasan serta pembekalan secara berkala.

Penulis : (Deni/red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Hotel Bintang 4 di Rangkasbitung Resmi Beroperasi, Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:23 WIB

PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB