Balon Kades Antar Waktu Tahun 2023 Ikuti TKD

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 16 September 2023 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Balon Kades Antar Waktu Tahun 2023 Ikuti TKD

Terasmedia.co,TANGERANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) melaksanakan tes kompetensi dasar bakal calon kepala desa antar waktu tahun 2023, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, dan Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, di Universitas Multimedia Nusantara Gading Serpong, Jumat (15/09/2023).

Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman, mengatakan, dari 12 pendaftar terdapat sembilan kandidat yang mengikuti tes kompetensi dasar karena tiga orang dinyatakan tidak lolos tes administrasi.

“Dari dua desa ini, ada sembilan orang, di antaranya tiga orang dari Desa Cengklong dan enam dari desa Babakan Asem. Nantinya kesembilan kandidat ini akan dipilih masing-masing tiga orang dari setiap desa dan khusus untuk Desa Cengklong semuanya akan menjadi calon kepala desa antar waktu tahun 2023,” ujarnya.

Yayat Rohiman berharap, dengan terpilihnya para bakal calon, para kandidat bisa menjadi pemimpin bagi desanya masing-masing jika terpilih. Tes tersebut dilakukan untuk mengetahui kemampuan para bakal calon yang akan menjabat sebagai kepala desa.

“Pilkades akan dilaksanakan pada 24 September 2023, semoga pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dan aman bagi pilkades serentak maupun pilkades antar waktu. Bagi yang hari ini melakukan tes besok akan ditetapkan oleh panitia bersama Badan Permusyawaratan Desa menjadi calon kepala desa dari yang sebelumnya bakal calon kepala desa,” harapnya.

Pada tes kompetensi dasar bakal calon kepala desa antar waktu tahun 2023 terdapat 100 soal terkait Undang-undang Pemerintah Desa, Unsur-unsur Pancasila dan terkait Kebangsaan berupa pilihan ganda. Tes tersebut dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT) agar transparan dan para bakal calon akan langsung mengetahui nilai yang didapat.

(Ard/Rl).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SOKSI Hidupkan Kembali Program P2KB untuk Perkuat Kaderisasi Jelang Pemilu 2029
Izin Dicabut tapi Tetap Beroperasi, Kejagung Bongkar Rekayasa Dokumen Ekspor PT AKT
52 Penerbangan Terdampak Gangguan Sinyal, DPR: Bahaya Fatal Ancam Keselamatan
Wacana Sanksi Blacklist dan Pembatasan Uang Tunai, Doli: Demi Pemilu Berintegritas
Pasokan Ikan Nasional Terancam, Firman Soebagyo Dorong Solusi Pemerintah
Ngerih Bener, PAN Banten Bidik Tiga Besar Pemilu 2029
Arif Rahman: Konsolidasi Kunci Kesiapan NasDem Hadapi Dinamika Politik
Sari Yuliati Serahkan PIP di Mataram: Semua Anak Berhak Masa Depan Cerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:39 WIB

SOKSI Hidupkan Kembali Program P2KB untuk Perkuat Kaderisasi Jelang Pemilu 2029

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Izin Dicabut tapi Tetap Beroperasi, Kejagung Bongkar Rekayasa Dokumen Ekspor PT AKT

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:26 WIB

52 Penerbangan Terdampak Gangguan Sinyal, DPR: Bahaya Fatal Ancam Keselamatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:30 WIB

Wacana Sanksi Blacklist dan Pembatasan Uang Tunai, Doli: Demi Pemilu Berintegritas

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:16 WIB

Pasokan Ikan Nasional Terancam, Firman Soebagyo Dorong Solusi Pemerintah

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB