Dugaan Pungli PTSL Desa Kramat Disebut Masih Penyidikan

Teras Media

- Penulis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Kab. Tangerang – Prihal adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh sejumlah warga Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dikatakan warga masih berlanjut.

Menurut keterangan Saefudin, warga Desa Kramat mengatakan bahwa pelaporan adanya dugaan pungli program PTSL tersebut ia katakan masih dalam proses pendalaman penyidikan.

“Pelaporan adanya pungli di PTSL ini sedang diproses dan sedang didalami penyidikannya, dan kita akan lanjutkan sampai ke Ombudsman,” kata Saefudin.

Hal itu kata Saefudin, jika sudah ada bukti-bukti laporan tanda terima baik dari Polres Metro Tangerang Kota dan dari Kejaksaan Tinggi Banten.

Saefudin mengatakan bahwa sebagai warga negara yang baik dan taat hukum sangat berterima kasih kepada bapak Presiden Joko Widodo dalam program PTSL ini. “Cuma yang sangat saya sayangkan adanya Dugan Oknum-oknum yang menodai program tersebut,” ucapnya.

Saefudin mengungkap, bahwa dirinya pada proses awal pengukuran tanah tersebut sudah dimintai uang sebesar satu juta rupiah.

“Seiringnya waktu berjalan, sekitar enam bulanan karena sertifikat belum jadi dan yang lainnya sudah, akhirnya saya tanyakan, katanya anggarannya kurang 5 Juta, saya kasih lagi. Selanjutnya tiga bulan kedepan setelah sertifikat jadi, beda orang lagi yang ngasih sertifikatnya bahkan ia minta uang lagi senilai 1Juta lagi. Dan bukan saya saja yang di pintai uang, ada saudara saya janda tua yang di pintai uang 3 Juta,” jelasnya.

Terkait adanya permasalahan tersebut, Saefudin selaku warga Desa Kramat memohon kepada Presiden Jokowi, jangan sampai program yang sudah baik untuk masyarakat yang kurang mampu dinodai oleh oknum-oknum institusi khususnya di Desa Kramat.

Diketahui, PTSL merupakan salahsatu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, serta tujuan PTSL tersebut adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan dikemudian hari.

“Oleh karena itu, saya memohon secara langsung kepada bapak Kapolres Metro Tangerang Kota agar kasus ini diusut tuntas dan segera diproses, saya mewakili masyarakat Desa Kramat meminta kepastian hukum, atas terjadinya tindak pidana pungli pada program PTSL ini,” tandasnya. (Yud)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Berita Terbaru