Kriminalisasi Jaksa Agung, dan Pimpinan KPK Demi Selamatkan Oknum Menteri Korup

Teras Media

- Penulis

Rabu, 8 November 2023 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Stop Represi Aktivis, Kriminalisasi Jaksa Agung, dan Pimpinan KPK Demi Selamatkan Oknum Menteri Korup, Rabu (8/11/2023)

i

Keterangan foto : Stop Represi Aktivis, Kriminalisasi Jaksa Agung, dan Pimpinan KPK Demi Selamatkan Oknum Menteri Korup, Rabu (8/11/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Pasca putusan Majelis Kohormatan Mahkamah Konstituis (MKMK), orkestrasi dari dinasti Presiden Jokowi beserta kroni-kroninya semakin menjadi-jadi dan nalar memurnikan hati mereka atas pentingnya demokrasi ditempatkan di atas kepentingan dinasti atau koalisi politik tertentu. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah dijatuhkan vonis pemecatan sebagai ketua MK oleh MKMK malah melakukan perlawanan terhadap keputusan MKMK dengan menolak pemecatannya terhadap dirinya(08/11/2023).

“Ketua MK ini sudah tidak menggunakan akal sehatnya, padahal sudah 40 tahun menjadi Hakim, hanya kekuatan yang sangat besarlah yang bisa mendorong Anwar Usman ini untuk melakukan perlawanan,” ujar Hanif Ketua Umum DPP NCW, Rabu (8/11/2023)

Kata Hanif, Jika melihat dari tolakan dan sindiran keras yang disampaikan oleh tokoh-tokoh bangsa, para ahli hukum, mahasiswa, masyarakat dan kelompok-kelompok pro-demokrasi terhadap carut-marut di MK demi kepentingan rezim dinasti Jokowi, seharusnya Jokowi sebagai Presiden mulai menarik diri dan menurunkan hasratnya untuk terus berkuasa melalui dinastinya.

Perlawanan dari mahasiswa dan aktivis pergerakan terus tereskalasi dan semakin massive diberitakan di media-media sosial dan diskusi publik terkait naifnya dinasti Jokowi memaknai arti demokrasi semakin memanas dan mulai tidak terkendali diperlihatkan pada diskusi-diskusi politik di televisi. Tolakan terhadap pelanggengan kekuasaan dinasti Jokowi menggema hampir di seluruh pelosok negeri, terutama di kota-kota besar di Indonesia.

“Negara kita ini tidak dalam kondisi baik-baik saja, kondisi ini hampir mirip dengan masa orde baru, dimana orang-orang mulai direpresi pada saat menyampaikan aspirasi, bahkan seorang ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) direpresi oleh oknum TNI/Polri melalui orang tuanya. Kelakuan oknum TNI/Polri ini mengingatkan kita kembali betapa dzalimnya penguasa dimasa perjuangan reformasi,” terang Hanif.

Rakyat yang selama ini berharap kepada para politisi yang mengaku mantan aktivis reformasi 98 untuk bisa menyadarkan Jokowi atas “kekuasaan berlebihan” yang dimilikinya. Tapi para politisi ini malah terlihat jelas telah terkooptasi rezim dinasti Jokowi dengan lantang berorasi pada diskusi publik bahwa ‘dinasti politik Jokowi’ suatu hal wajar dan biasa terjadi di negara-negara menganut paham demokrasi.

Pada kesempatan terpisah, Adian Napitupulu, politisi dan mantan aktivis 98 juga menyampaikan betapa buruknya sistem demokrasi Indonesia saat ini berdasarkan pemberitaan lebih dari 30 media asing yang mencermati buruknya praktik demokrasi di Indonesia saat ini.

“Seharusnya sebagai politisi dan mantan aktivis reformasi, malu kita bro (kawan-red) karena lebih dari 30 media asing memberitakan buruknya praktik demokrasi dan Indonesia sudah kembali menjadi negara monarki,” ujar Adian kepada Maman Abdurahman pada acara diskusi politik, Selasa (07/11/2023)

Orkestrasi pelanggengan kekuasaan dinasti Jokowi tidak hanya melakukan represi kepada aktivis pergerakan dan mahasiswa, kriminalisasi kepada aparat penegak hukum juga terus terjadi, dan ini semakin menjadi-jadi dan terkonsolidasi. Belum selesai upaya kriminalisasi Pimpinan KPK Firli Bahauri dengan tuduhan melakukan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, beredar lagi upaya kriminalisasi Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan menyerang ranah pribadi yang bersangkutan. Upaya kriminalisasi disinyalir karena Kejaksaan Agung berencana akan meningkatkan status tersangka terduga korupsi oknum Menteri yang berinisial AH dan DA yang merupakan Ketua Umum dan Pengurus DPP partai Koalisi Indonesia Maju dikarenakan sudah cukup alat bukti dan saksi.

“Apa segitunya ya ketakutan penguasa dinasti oligarki ini? Kemarin ada dugaan ‘Pak Lurah’ tidak memberikan ijin kepada Pimpinan KPK untuk melakukan penindakan kepada oknum menteri ini, sekarang Jaksa Agung yang dikriminalisasi!” Ujar hanif.

Oknum menteri AH diduga terlibat skandal korupsi CPO dan produk turunannya, impor handphone ilegal dengan tersangka PS Store, menerima suap kasus proyek BTS 4G melalui oknum menteri DA, dimana tersangka mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate sudah divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan. Gebrakan hukum Jaksa Agung ini memperlihatkan bahwa supremasi hukum masih berjalan dengan baik, namun ternyata “kreativitas berlebihan” dalam penegakan hukum ini ternyata membuat gerah para oknum menteri-menteri kabinet Jokowi yang korup.

“Ini baru satu atau dua oknum menteri anggota koalisi dinasti yang diduga korupsi ditindaklanjuti, Jaksa Agung (JA) sudah dikriminalisasi dan dibunuh karakternya dengan tuduhan punya WIL seorang artis, cuma karena dipanggil ‘pa-pa’ dalam percakapan WhatsApp (WA) dan JA dituduh menerima sejumlah uang dari artis Celine Evangelista (CE) melalui Amelia Sabara (AS) dan itu sudah dibantah CE itu tidak ada, apalagi kalau dugaan korupsi yang sudah DPP NCW sampaikan beberapa waktu yang lalu diusut semuanya,” lanjut Hanif memaparkan.

DPP NCW telah beberapa kali menyuarakan dugaan korupsi kepada 5(lima) menteri Kabinet Indonesia Maju Jokowi, namun tidak direspons positif oleh Mabes Polri, KPK dan Kejaksaan Agung. NCW menduga lambatnya proses pengungkapan dugaan korupsi oknum-oknum menteri ini, karena semua menteri yang terduga korupsi tersebut berada di koaliasi yang sama dan sangat kuat dugaan ‘pak lurah’ tidak memberikan lampu hijau kepada 3(tiga) lembaga penegakan hukum tersebut.

“Kami khawatir jika praktik tebang pilih ‘Pak Lurah’ ini bisa menghancurkan supremasi hukum yang sudah mulai membaik dan operasi kriminalisasi ini harus segara dihentikan, karena rakyat sudah muak dengan orkestrasi dinasti di MK, sekarang ditambah lagi represi mahasiswa dan kriminalisasi penegak hukum (Pimpinan KPK dan Jaksa Agung). Reformasi jilid dua bisa terjadi, jika Jokowi tidak segera bercermin diri atas apa yang terjadi saat ini, tuntutan rakyat agar Jokowi mundur pasti akan terjadi,” ujar hanif mengakhiri.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit
Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar
DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD
Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:54 WIB

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 10:21 WIB

Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit

Senin, 20 April 2026 - 09:11 WIB

Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 11:15 WIB

DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD

Minggu, 19 April 2026 - 00:28 WIB

Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB