Bincang Santai, Kalapas Cirebon Yan Rusmanto Berikan Arahan Langsung Pada Petugas dan WBP

Teras Media

- Penulis

Kamis, 23 November 2023 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Lapas Cirebon Yan Rusmanto Berikan Arahan Pada Warga Binaan Pemasyarakatan, (Kamis, 23/11/2023)

i

Keterangan foto : Kepala Lapas Cirebon Yan Rusmanto Berikan Arahan Pada Warga Binaan Pemasyarakatan, (Kamis, 23/11/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Cirebon | Kamis sore ini Kalapas Cirebon, Yan Rusmanto, bersama dengan para Pejabat Eselon III & IV beserta Jajaran petugas menggelar sesi bincang santai kepada Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP).

Hal tersebut bertujuan sebagai bentuk pendekatan kepada WBP agar dapat menjalankan masa pidana dengan baik dan kondusif. Juga senantiasa mengimplementasikan hasil program pembinaan yang akan bermanfaat saat bebas nanti.

Bincang Santai, Kalapas Cirebon Yan Rusmanto Berikan Arahan Langsung Pada Petugas dan WBP I Teras Media

Baca Juga : Petugas Lapas Cirebon Ikuti Pemenuhan RKT RB Tahun 2023 di Kemenkumham Jabar

Hal yang menjadi fokus utama antara lain ajakan Kalapas Cirebon yang mengamanatkan, “Tidak berbuat hal-hal yang merugikan diri sendiri, jalankan program pembinaan dengan baik”, Ujar Beliau.

Dijelaskan juga Permenkumham yang baru saat ini dapat membantu WBP untuk menurunkan masa pidana hukuman. Misalnya yang mendapatkan hukuman mati, maka akan menjadi seumur hidup.

Dan yang seumur hidup menjadi 20 tahun. Maka dari itu berbuat baiklah dan jalani program pembinaan dengan baik.

Bincang Santai, Kalapas Cirebon Yan Rusmanto Berikan Arahan Langsung Pada Petugas dan WBP I Teras Media

Ini Juga : Cegah Gangguan Kamtib, Kalapas Cirebon Berikan Penguatan Pada Jajaran Pengamanan

Kalapas juga mengajak untuk saling mengingatkan kepada teman-teman WBP agar selalu aktif dalam segala kegiatan positif.

Karena segala tindak-tanduk WBP senantiasa dipantau oleh para petugas sebagai penilaian saat nanti digelar sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan). Yang nanti berpengaruh terhadap program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat dan lainya.

Bincang Santai, Kalapas Cirebon Yan Rusmanto Berikan Arahan Langsung Pada Petugas dan WBP I Teras Media

Baca Ini : Kalapas Cirebon Yan Rusmanto Tinjau Hasil Karya Warga Binaan

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, WBP dapat terus bersemangat dan tidak putus asa selama menjalani pidana, sehingga kedepannya akan menebar manfaat serta kebaikan kepada hal layak umum.

Editor : (Deni/red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Hotel Bintang 4 di Rangkasbitung Resmi Beroperasi, Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:23 WIB

PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB