Secara Aklamasi, Dian Kembali Nahkodai Srikandi PP Kota Tangerang

Teras Media

- Penulis

Minggu, 10 Desember 2023 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.Co, Kota Tangerang – Dian Oktavia kembali pimpin Srikandi. Itu merupakan kali keduanya dalam Musyawarah Cabang II Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Masa Bhakti 2023-2027.

“Saya yakin, Srikandi Pemuda Pancasila akan memberikan pelangi di Kota Tangerang ini,” terang Dian.

Dengan mengusung tema The Power Of Srikandi, Dian Oktavia secara aklamasi kembali terpilih sebagai ketua DPC Srikandi PP Kota Tangerang, Sabtu (9/12/2023).

“The Power Of Srikandi, dimana perempuan mampu memimpin, bersosialisasi dan mengurus keluarga,” tambahnya.

Dalam Muscab II DPC Srikandi PP Kota Tangerang ini turut dihadiri oleh Ketua Srikandi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Banten, Sekretaris DPW Provinsi Banten, Ketua MPC Kota Tangerang, Ketua PAC PP Neglasari, perwakilan Kesbangpol, Polres Metro Tangerang Kota, Polsek Neglasari, Koramil Batuceper, IWAPI, KADIN serta Ketua Unit Kerja Srikandi yang ada di 13 Kecamatan SE Kota Tangerang.

“Perempuan harus mengambil berani mengambil peran di tengah masyarakat. Karena Srikandi Pemuda Pancasila Kota Tangerang HEBAT.. HEBAT… HEBAT,” tandasnya. (Hiwata)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang
CBA Soroti Utang PLN Tembus Rp804 T
Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Tuntas, DPR Tunggu Surpres Presiden
SPPG Langkat: Yayasan dan BGN Sumut Sulit Dihubungi, Korban Kecelakaan Kerja Belum Terima Hak Santunan
Jaksa Agung: Kurban Sarana Pererat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Bantah Isu Digelapkan, Kejaksaan Agung Hancurkan Barang Bukti Palsu Milik Jimmy Sutopo
JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:15 WIB

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:14 WIB

CBA Soroti Utang PLN Tembus Rp804 T

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:34 WIB

Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Tuntas, DPR Tunggu Surpres Presiden

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:23 WIB

SPPG Langkat: Yayasan dan BGN Sumut Sulit Dihubungi, Korban Kecelakaan Kerja Belum Terima Hak Santunan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:22 WIB

Jaksa Agung: Kurban Sarana Pererat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru