Terharu, Saat Muhyani Terima SKP2 Dari Kejati Banten

Teras Media

- Penulis

Senin, 18 Desember 2023 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyerahkan langsung Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) kepada Sdr. Muhyani, seorang peternak yang menikam pencuri kambing miliknya hingga tewas. Senin 18 Desember 2023 bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten.

Adapun Surat SKP2 dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Serang berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Serang Nomor : TAP- 209/M.6.10/Eoh.1/12/2023 tanggal 15 Desember 2023.

Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ahelya Abustam, SH.MH., Para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Pengacara sdr Muhyani dan para media cetak maupun elektronik yang hadir dalam acara tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan tindakan Muhyani yang menusuk pencuri hingga tewas itu murni dilakukan sebagai bentuk pembelaan diri. Jika seseorang yang melakukan perlawanan untuk mempertahankan harta benda miliknya atau melindungi harta benda orang lain dikelompokkan sebagai orang yang melakukan pembelaan terpaksa.

“Pak Muhyani menerima SKP2, udah tidak menyandang lagi status tersangka,” ungkap Kajati Banten.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menegaskan bahwa kasus Muhyani sudah resmi ditutup dan tidak bisa dibuka lagi.

Sementara,Sdr. Muhyani yang menerima SKP2, mengucapkan banyak terima kasih kepada banyak pihak yang telah membantunya.

“Saya berterima kasih kepada kawan-kawan Kejati, Kejari, Wartawan, Polsek, dan Polres. Saya bersyukur, saya berterima kasih,”ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

(DN/rl).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian
Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara
Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Gagap Data Anggaran, Menteri Pariwisata Layak Di-Reshuffle
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 07:24 WIB

Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian

Kamis, 16 April 2026 - 01:37 WIB

Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB