48 WBP Lapas Narkotika Gunung Sindur Terima Kado Remisi

Teras Media

- Penulis

Senin, 25 Desember 2023 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co BOGOR – Suka Cita Natal Tahun ini dirasakan oleh  Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung  Sindur, pasalnya sebanyak 48 WBP umat Nasrani mendapat kado Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal 2023, Senin (25/12).

Remisi Khusus Natal 2023 secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Dedy Cahyadi, kepada perwakilan WBP umat Nasrani penerima Remisi Khusus Natal, bertempat di Gereja Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung  Sindur

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Dedy Cahyadi, membacakan  Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada Upacara Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023 menegaskan remisi diberikan kepada WBP bukan secara Cuma-Cuma oleh pemerintah, namun merupakan sebuah apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dengan baik dan terukur.

Dedy menjelaskan jumlah total WBP penerima Remisi Khusus Natal 2023 sebanyak 48 WBP, dengan rincian WBP penerima Remisi Khusus (RK) I atau pengurangan sebagian sebanyak 48 orang. Sedangkan pada tahun ini, tidak ada WBP yang mendapatkan RK II atau langsung bebas setelah menerima remisi, ujarnya.

“Besarnya remisi atau pengurangan masa pidana yang diterima WBP, mulai dari 15 hari sebanyak 1 orang, 1 bulan sebanyak 33 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 10 orang hingga pengurangan 2 bulan sebanyak 4 Orang, totalnya 48 orang,” ungkapnya.

Dedy menjelaskan, bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, dan aktif mengikuti program pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.

“Remisi diberikan sebagai bentuk keterlibatan negara untuk menghargai dan memberi pengakuan kepada narapidana yang menunjukkan integritas, berperilaku positif, dan menjauhi pelanggaran,” jelasnya.

Mewakili Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, ia mengucapkan selamat kepada seluruh WBP yang merayakan Natal dan mendapat RK Natal tahun 2023.

“Semoga dengan remisi ini dapat mendorong  WBP untuk mendapatkan kesadaran pribadi yang terlihat dari tindakan dan sikap sehari-hari,” pungkas Dedy.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug
Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang
GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam
Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander
LBH Bogor Buka Posko Pengaduan Konsumen Vivo Mall Sentul
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:35 WIB

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB