Egi hendrawan : Pernyataan Kapolri Hal Wajar Dan Netral

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Plt Ketua Umum DPN Gema Kosgoro Egi Hendrawan, Sabtu (13/1/2024)

i

Keterangan foto : Plt Ketua Umum DPN Gema Kosgoro Egi Hendrawan, Sabtu (13/1/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – Plt Ketua Umum DPN Gema Kosgoro Egi Hendrawan menyebut pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait estafet kepemimpinan di Perayaan dan Ibadah Natal 2023 adalah hal wajar dan Biasa. Egi Hendrawan mengatakan itu wajar karena Jenderal Sigit sebagai penanggung jawab keamanan pemilu.

“Pesan Kapolri Tersebut tidak Merusak Netralitas polri dalam menjaga pemilu 2024 Maksud kapolri baik dalam menjaga pemimpin yang Menjaga Ideologi pancasila menjaga Keamanan Menjaga Kbhinekaan menjaga Komitmen kebangsaan dalam Setiap program Yang dijalankan” ujar Egi hendrawan kepada Pers Sabtu 13 Januari 2024

Egi menyebut, Penyampaian Kapolri bahwa apa yang telah berjalan dari Presiden Soekarno hingga Presiden Joko Widodo yaitu bisa menjaga bangsa dan negara. Kata Egi, hal tersebut sangat wajar dan tak perlu dibesar-besarkan.

“Kapolri Menyampaikan bahwa Apa Yang telah berjalan Dari Presiden Pertama Soekarno hingga presiden Jokowi Bisa menjaga yang di inginkan bangsa Dan negara, Hal wajar bila Kepemimpinan selanjutnya Bisa menjaga hal tersebut demi bangsa dan negara,” ucap Egi.

Lebih lanjut, pria berkacamata tersebut mengajak semua masyarakat Indonesia agar tidak mudah terprovokasi ataupun mau dibenturkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena, kata Egi, Kpolri sendiri telah menguntruksikan jajarannya agar netral pada saat pemilu 2024 nanti.

“Jangan Sampai Kita mau dibenturkan Antara masyarakat dan Polri Oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, karena Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri untuk berkomitmen bahwasanya Polri netral sebagaimana amanah pada UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Pasal 28 ayat 1 dan ayat 2,” tutup Egi. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Aksi Mahasiswa Berlangsung Kondusif, BaraNusa Apresiasi Pendekatan Persuasif Polisi
Dukung Aksi Mahasiswa, MataHukum Tuding Korupsi Kian Brutal
Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong Kompak Jaga Kondusifitas Kabupaten Bogor
Ogy Sugiyono Yakin Ketua DPC Terpilih Mampu Bawa PKB Banten Lebih Maju
Alumnus Trisakti: Ainun Naim Bagian dari Mafia Pendidikan yang Bakal Menjadi Target KPK
Sinergi Kejagung dan ATR/BPN: Wujudkan Kepastian Hukum dan Pemulihan Aset
Usai Gelar Aksi di KPK, Lintas Organisasi Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Siantar
Jangan Hanya Tiga Tersangka, Komite Pemantau MBG Minta Kasus Korupsi BGN Dibongkar Tuntas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:05 WIB

Aksi Mahasiswa Berlangsung Kondusif, BaraNusa Apresiasi Pendekatan Persuasif Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:46 WIB

Dukung Aksi Mahasiswa, MataHukum Tuding Korupsi Kian Brutal

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:23 WIB

Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong Kompak Jaga Kondusifitas Kabupaten Bogor

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40 WIB

Ogy Sugiyono Yakin Ketua DPC Terpilih Mampu Bawa PKB Banten Lebih Maju

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:24 WIB

Alumnus Trisakti: Ainun Naim Bagian dari Mafia Pendidikan yang Bakal Menjadi Target KPK

Berita Terbaru

Nasional

Dukung Aksi Mahasiswa, MataHukum Tuding Korupsi Kian Brutal

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:46 WIB